• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Warga Paseban RW 008, Pemilihan RT Jalankan PERGUB NO. 171 TAHUN 2016 SE SEKDA NO. 43/SE/2021

    Senin, 18 Oktober 2021, 21:00 WIB Last Updated 2021-10-18T14:00:26Z
    -
    -




    Jakarta | BNRI NEWS 


    Warga Kelurahan Paseban, lebih tepatnya RT. 005-RW.008 akan segera peremajaan Ketua RT. Proses pemilihan Ketua RT disaat Covid-19 ini dilakukan door to door. Tim panitia akan mendatangi rumah warga untuk menentukan calon pemilih, lalu pada tanggal 31 Oktober Calon RT didampingi Tim Pengawas Kelurahan dan RW akan door to door untuk lakukan pemilihan. Uniknya para Calon RT akan didampingi saksi, bertemu dengan para pemilih. Senin (18/10/2021)

    Rukun Tetangga (RT) adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kelurahan sebagai bagian wilayah administrasi kelurahan untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan yang berdasarkan kegotongroyongan kekeluargaan, membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di desa/Kalurahan serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan.


    Minggu 17 Oktober 2021, Doni Damarwulan Ketua RW. 008 dan jajaran, didampingi tim Kelurahan Paseban sempat gelar sosialisasi atau Bimbingan Teknis di gedung posyandu RW.008 untuk calon panitia pemilihan dari semua RT. Bimtek diberikan dengan terapkan Protap Covid-19. Ibu Paulin mengatakan "bagi siapapun warga RT.005 RW.008 yang memang ingin dan memenuhi syarat untuk mencalonkan jadi RT, dipersilahkan daftar dan lengkapi persyaratannya dan kami akan closed pendaftaran tanggal 28 Oktober 2021," tegasnya. Adapun susunan panitia pemilihan RT 005 RW. 008 adalah Elhan Zakaria, Paulina, Nenny.

    (Elin. H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini