-
Morowali Utara | BNRI NEWS
Menanggapi informasi adanya pembalakan liar dari hutan Cagar Alam Taranggo, yang berada di Desa Taranggo, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara. Kapolsek Bungku Utara langsung melaksanakan patroli di kawasan tersebut. Minggu (14/9/2025)
Kapolsek Bungku Utara AKP Marthen Tangke lagi ,S.H bersama personil Bhabinkamtibmas Desa Taronggo langsung melaksanakan Patroli di Kawasan Hutan Cagar Alam bersama salah satu anggota BKSD Resort Bungku Utara bapak Delni Trisnober,S.Hut.
Dari informasi yang kami dapatkan bahwa satu minggu kemarin telah di laksanakan operasi dalam Cagar Alam Desa Taronggo yang di laksanakan oleh BKSDA Provinsi Sulawesi Tengah, BKSDA Kabupaten Poso, dan BKSDA Kecamatan Bungku Utara. Dimana dari hasil operasi bahwa di Kawasan Cagar Alam Desa Taronggo sudah steril dan selama satu minggu team menginap di Pos Cagar Alam Desa Taronggo dan informasinya, dari BKSD Resort Bungku Utara bahwa Tim dari BKSD Sulawesi Tengah bersama Tim BKSD Resort Pamona, dan Tim BKSD Kolono Dale sudah kembali." terang Kapolsek Bungku Utara.
Di tempat berbeda Kapolres Morowali Utara menegaskan terkait informasi adanya pembalakan liar di Kawasan Cagar Alam Desa Taronggo, Polsek Bungku Utara bersama anggota BKSD melaksanakan patroli bersama dan di dapatkan informasi bahwa BKSD Provinsi sulawesi Tengah, BKSD Poso, BKSD Morowali Utara baru saja melaksanakan Patroli di Kawasan tersebut selama satu minggu dan hasilnya steril "ungkapnya.
Untuk mengantisipasi pembalakan liar tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak BKSD untuk melaksanakan patroli berkala dan apa bila terlibat pembalakan liar di Cagar Alam tentunya penerapan pasal dalam Undang Undang no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (UU P3 H) pidana penjara 15 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp 500 juta hingga Rp 15 milliar akan kami terapkan kepada pelaku," tegas Kapolres tutupnya.
( Abd.Rasyid )



