-
MOROWALI UTARA | BNRI NEWS
Polsek Bungku Utara berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan menyita 7 paket yang diduga narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di dua tempat dan waktu berbeda pada hari Minggu, 19 Juli 2026.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari aduan warga yang langsung direspons cepat oleh Kapolsek Bungku Utara Iptu Denny Robert Raintama, http://S.I.Kom bersama anggotanya.
Mantan KBO Satlantas Polres Morowali Utara itu memimpin langsung proses penangkapan.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 02.30 WITA di Desa Batu Rube, Kecamatan Bungku Utara. Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial JA alias O, 39 tahun. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 1 bungkus rokok Sampoerna di saku celana sebelah kanan. Di dalamnya terdapat 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
Dari hasil interogasi terhadap JA, polisi kemudian melakukan pengembangan. Sekitar beberapa jam kemudian, petugas kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial RA alias R, 23 tahun, di rumahnya Desa Tokala Atas, Kecamatan Bungku Utara. Penangkapan disaksikan oleh Sekdes Tokala Atas.
Dari rumah RA, petugas menyita 6 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dalam bungkusan plastik klip. Selain itu juga disita 4 unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
"Benar, Polsek Bungku Utara telah berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkoba hari ini. Dan berhasil menyita barang bukti sebanyak 7 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu," ungkap Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K.
Kapolres yang baru menjabat tersebut menambahkan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas narkoba di wilayah Morowali Utara.
"Informasi dan bantuan masyarakat dalam memberikan laporan penyalahgunaan narkoba sangat kami harapkan. Setiap informasi akan kami tanggapi dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Bungku Utara dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Morowali Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
(Abd. Rasyid)



