-
Morowali Utara | BNRI NEWS
Pasca penetapan tersangka dan penahanan delapan pelaku bentrok oknum Warga Desa Bimor Jaya dan oknum Warga Desa Keuno yang terjadi di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur pada hari sabtu 19 juli 2025 yang mengakibatkan empat orang luka luka dimana satu diantaranya mengalami luka berat sehingga harus menjalani operasi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara kembali mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
"Hingga hari ini Jum'at (25/7/2025) kami kembali mengamankan dua warga yang diduga kuat ikut terlibat pada bentrokan antar oknum Warga Desa Bimor Jaya dan oknum warga Desa Keuno sehingga total tersangka yang kami telah amankan sudah menjadi sepuluh orang" ungkap KBO Reskrim Iptu Theodorus Risupal,S.H.
Dua warga tersebut yakni LK.M umur (17) berhasil di amankan di Desa Bimor Jaya pada hari selasa tanggal 22 juli 2025 sekira pukul 14.00 Wita dan telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah diamankan di Polres Morowali Utara untuk LK.M tidak dilakukan penahan karena masih di bawah umur, sehingga LK.M dan tersangka sebelumnya yang juga masih dibawah umur yaitu LK.B masih diamankan di ruang Satreskrim Polres Morowali Utara, dari LK.M petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa potongan bambu yang diduga kuat dipakai saat menganiaya korban LK dan LR" terang Iptu Theo.
Selain LK.M di amankan juga LK.A alias G umur 26 tahun berhasil diamankan melalui upaya persuasif, melalui tempat LK.A alias G bekerja dan kini LK.A alias G telah di tetapkan menjadi tersangka dan telah menjalani penahanan Rutan Polres Morowali Utara sejak hari kamis 24 Juli 2025 sekira pukul 22.00 Wita. LK.A alias G diduga yang menganiaya korban LK.Y, dari LK.A alias G dan petugas berhasil mengamankan sepotong bambu
"Hari ini juga kamis telah kembali melakukan pemeriksaan di TKP untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi serta mencari bukti bukti tambahan" katanya
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru kedepannya. Untuk keterlibatan EB dan D dalam hal ini kami akan melakukan gelar perkara lanjutan, percayakan kasus tersebut kepada penegak hukum, kami akan bekerja secara profesional, transparan tanpa mengindahkan hak hak hukum semua pihak, jangan terprovokasi oleh isu isu yang berkembang, yang ingin mencederai persatuan dan kesatuan yang selama ini terjalin baik di Kabupaten Morowali Utara" tutupnya.
(Abd.Rasyid)


