-
TORAJA UTAR | BNRI NEWS
Posisi Kepala Lembang dan Lurah yang strategis dalam pemerintahan Desa dan Kelurahan sering kali bisa disalahgunakan untuk mendukung kandidat tertentu, yang dapat mencederai prinsip demokrasi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Oleh karena itu, penting bagi Bawaslu untuk mengedukasi dan mencegah keterlibatan Kepala Lembang dan Lurah dalam aktivitas politik yang memihak melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan bagi Kepala Lembang dan Lurah se-Kabupaten Toraja Utara yang bertempat di Toraja Heritage Hotel. Selasa (1/10/2024).
Acara ini merupakan langkah penting yang diambil oleh Bawaslu untuk memastikan bahwa para Kepala Lembang dan Lurah di Toraja Utara tetap netral dalam tahapan Pemilihan Serentak 2024 khususnya pada Tahapan Kampanye yang sementara berjalan.
Selain itu Bawaslu merasa perlu memperkuat peran Kepala Lembang dan Lurah sebagai mitra strategis dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara Brikken Linde Bonting, pada pembukaannya menyampaikan bahwa tugas Bawaslu juga dijawantahkan oleh Panwascam dan PKD yang ada di 21 Kecamatan di Toraja Utara.
”Kami juga memiliki pengawas di tingkat Kecamatan dan Kelurahan serta Lembang, jangan sungkan untuk memfungsikan posko-posko aduan dan menyampaikan apabila menemukan dugaan pelanggaran,” ucapnya.
Brikken juga menyampaikan bahwa Sosialisasi ini adalah langkah penting yang dilakukan Bawaslu untuk menjaga integritas dan keadilan dalam Pemilihan. Dengan memastikan bahwa Kepala Lembang dan Lurah serta tidak terlibat dalam kampanye atau politik praktis,” pungkasnya.
Hadir sebagai Narasumber Penjabat sementara Bupati Toraja Utara, Amson Padolo juga menyampaikan bahwa ketidaknetralan Kepala Lembang terutama jika mereka memihak salah satu pasangan calon atau partai politik, dapat menciptakan situasi yang mengganggu objektivitas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
”Seorang Kepala Lembang memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis karena juga sebagai penentu untuk masa depan Toraja Utara memiliki pengaruh yang besar terhadap masyarakatnya sehingga jika tidak netral, dapat berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat dan tentu bisa merusak demokrasi dan mencederai asas Pemilihan yang jujur dan adil,” jelasnya.
Ketua DKPP RI periode 2017-2022 yang juga sebagai narasumber pada kegiatan ini, Prof. Muhammad menyampaikan dalam proses demokrasi perlu ada sinergi terhadap oknum penyelenggara seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan oknum peserta Pemilihan (partai politik, pasangan calon, dan tim kampanye) untuk memastikan Pemilihan berjalan dengan lancar, adil, transparan, dan demokratis.
”Kerjasama antara peserta dan penyelenggara pemilu dalam Pemilihan Serentak 2024 merupakan fondasi penting untuk menyukseskan Pemilihan yang adil, jujur, dan demokratis. Dengan sinergi yang baik, penyelenggara dan peserta Pemilihan dapat menjaga kepercayaan publik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat,” pungkasnya.
Di akhir kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara menunjuk perwakilan dari Kepala Lembang dan Lurah untuk membacakan Deklarasi Pilkada Damai yang diikuti oleh seluruh Kepala Lembang dan Lurah yang hadir.
Setelah pembacaan Deklarasi, dilakukan penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai oleh Ketua Bawaslu Toraja Utara, Pjs. Bupati Toraja Utara, perwakilan dari APDESI serta perwakilan dari Kepala Lembang dan Lurah yang disaksikan oleh seluruh peserta dan beberapa narasumber yang hadir.
(Amos)