• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kepala Pertanahan Toraja Utara, Melantik Kelima Camat Menjadi Pejabat PPATS

    Rabu, 11 Mei 2022, 20:32 WIB Last Updated 2022-05-11T13:32:40Z
    -
    -
             



    Toraja Utara | BNRI NEWS

    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara Aspar, SST, MPA, melantik sekaligus Pengambilan Sumpah kepada kelima Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Kabupaten Toraja Utara.

    Pelantikan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 228/SK-HP.03.04/IV/2022 tentang Penunjukan Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.

    Kegiatan itu dipusatkan di halaman Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toraja Utara (11/05/2022) dihadiri Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si.

    Dalam arahannya, Yohanis Bassang menyampaikan "Bagi pejabat yang telah dilantik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara agar menggunakan jabatan sebagai sebuah tanggung jawab dan bekerja menggunakan hati dalam melayani masyarakat", ucap Bupati Toraja Utara.

    "Point selanjutnya adalah mengedepankan pelayanan menggunakan hati, bekerja tulus dan ikhlas maka berkat akan datang dengan sendiri, saya harap bagi Camat yang telah dilantik agar tidak mempersulit masyarakat di desa dalam memberikan pelayanan terkait pengurusan akta tanah", imbuhnya.

    "Salah satu persoalan paling rumit di negeri ini adalah masalah tanah bahkan dapat melibatkan persaudaraan sehingga diharap dalam bekerja di bidang pertanahan diperlukan ketelitian, kecermatan dalam melihat berkas dan mengutamakan pelayanan menggunakan hati, bekerja tulus ikhlas kepada masyarakat", harap Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.


    "Esensi hidup hanya ada satu, bagaimana kita memahami orang lain sehingga orang lain akan memahami kita sebaliknya", jelas Bupati Toraja Utara dalam sambutannya.

    Sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Toraja Utara, Aspar, SST, MPA menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak/Ibu Camat bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang telah dilantik dan bertugas di kecamatan dan sudah mendatangani Akta Tanah di wilayah masing-masing", ucap Kepala Kantah Kab. Toraja Utara.

    Lanjut, Aspar, SST, MPA " atas nama keluarga besar Kantah Kab. Toraja Utara mengucapkan Minal Aidzin Wall Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin dan dilaporkan untuk tunggakan administrasi di tahun 2021 kebawah sudah tidak ada", tambahnya.

    Berikut lima Camat yang ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara

    1. Theresia Maya Saleh, SE.,M.M daerah kerja Kecamatan Tallunglipu.
    2. Drs. Paulina Ruru Banne wilayah kerja Kecamatan Sopai
    3. Yunus Mantirri', S.PI Wilayah kerja Kecamatan Tikala
    4. Yofita Sarlota Sampe Allo, S.E wilayah kerja  Kecamatan Rantebua
    5. Alfius Tulak Tondok, S.IP wilayah kerja Kecamatan Kesu'


     (Amos Minggu)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini