• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bupati Toraja Utara Membuka Sosialisasi Pengenaan Pajak Pada Bendaharawan di Lingkup Pemda Torut

    Senin, 30 Mei 2022, 16:42 WIB Last Updated 2022-05-30T09:42:43Z
    -
    -




    Toraja Utara | Bnri News


    Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si membuka kegiatan sosialisasi pengenaan pajak pada bendaharawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. 

    Kegiatan itu di pusatkan di aula ayam penyet ria rantepao (30/05/2022) dihadiri para bendaharawan Sekab Toraja Utara. 

    Laporan Inspektur Inspekorat Kab. Toraja Utara, Drs. Marthen Gagak Sumule, M. Min "dasar pelaksanaan kegiatan, UU No. 16 Tahun 2020 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, UU No. 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, dokumen pelaksanaan anggaran Inspekorat tahun anggaran 2022, hasil keputusan rapat koordinasi pembatasan perencanaan kegiatan serta laporan realisasi keuangan triwulan I internal Inspekorat".

    "Tujuan kegiatan adalah merupakan suatu kewajiban bagi aparat pengawasan Internal Pemerintah untuk selalu aktif dalam meningkatkan kompetensi dalam hal pengawasan, disisi lain egiatan ini dilakukan karena mempertimbangkan adanya beberapa perubahan dalam hal pengenakan pajak yang belum sepenuhnya dikuasai oleh APIP serta meningkatkan kualitas pengawasan khususnya dalam hal peningkatan pemahaman penerimaan dan pemotongan pajak yang dikenakan pada bendaharawan dan sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan pengetahuan para APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) dalam melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan serta ilmu yang didapatkan dapat dibagikan kepada pihak terkait khususnya pada objek pemeriksaan" Jelas Inspektur Inspekorat Kab. Toraja Utara


    Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang "jabatan yang paling beresiko tinggi adalah bendaharawan sehingga memerlukan tertib administrasi dan setiap pengeluaran kas negara harus disertai kwitansi sebab itu adalah barang bukti", ungkap Bupati Toraja Utara dalam sambutannya. 

    "Tanggungjawab besar melekat pada diri Bapak/Ibu, mengenai pengenaan pajak itu sudah menjadi kewajiban, jaga kepercayaan dari atasan bapak/ibu dengan menerapkan displin disertai kepercayaan", tambahnya. 



    Peserta yang hadir melibatkan staf dan anggota dari inspektur Inspekorat, auditor, para pejabat, staf dan para bendahara OPD serta Camat Sekab Torut berjumlah 115 orang dan narasumber kegiatan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si dan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, Kasie Pengawasan VI Bapak Dwi Abri Tjahyadi serta sumber anggaran kegiatan darj dokumen Inspektur Inspekorat Tahun Anggaran 2022. 


    (Amos Minggu)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini