• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara Bahas Interpelasi Terhadap Bupati Yohanis Bassang Terkait Kebijakan yang Berdampak Luas di Masyarakat

    Jumat, 18 Maret 2022, 06:11 WIB Last Updated 2022-03-18T04:42:05Z
    -
    -


    Toraja Utara | BNRI NEWS


    Mutasi kepsek, Mutasi pejabat eselon 2, dan dugaan jual beli jabatan yang diduga dilakukan staf khusus bupati pada Selasa (15/3) diskor, imbas masih adanya beberapa poin penting yang harus dibicarakan ulang.


    Agenda paripurna kemarin mendengar penjelasan dari anggota dewan pengusul yakni Fraksi Nasdem, PDI Perjuangan dan Gerindra.


    Berdasarkan tata tertib DPRD, dijelaskan bahwa usulan interpelasi akan menjadi hak interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan pada rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPRD yang hadir.


    Rapat dipimpin Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama bersama Wakil Ketua Samuel T Lande. Rapat diskor setelah perwakilan fraksi maupun anggota menyampaikan penjelasannya.


    Pada kesempatan yang berbeda, anggota Fraksi Gerindra pengusul hak Interpelasi Stepanus Mangatta saat media online mengatakan kita tunggu paripurna rapat lanjutan.


    "Paripurna yang akan menilai substansinya layak atau lanjut pada proses berikut", tulis anggota Fraksi Gerindra DPRD Toraja Utara Stepanus Mangatta via Whatapps, Kamis (17/3/2022) malam.


    Interpelasi adalah hak DPRD dimana hak ini uutuk menguji apakah kebijakan kepala daerah sesuai asas penyelenggaraan pemerintahan oleh karena amanah UUD 23 tahun 2014 penyelenggarah pemerintah dalam menjalankan tugasnya harus taat azas,jelasnya.

    Dalam hal ini kami yang mengajukan hak Interpelasi masih normatif aja kok. Pungkasnya.

    (Amos Minggu)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini