• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Kota Mojokerto Lakukan Gebrakan Dalam Cipta Kondisi

    Sabtu, 12 Maret 2022, 21:06 WIB Last Updated 2022-03-12T14:06:55Z
    -
    -


    Mojokerto | BNRI NEWS

    Polres Kota Mojokerto menggelar kegiatan keamanan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polresta Mojokerto.

    Kegiatan yang pertama bernama PANDAWA LIMA  yaitu berupa kegiata Patroli Blue Light Lima Fungsi Antisipasi Daerah Rawan dan Meminimalisir Kejahatan Malam.

    Polres Mojokerto Kota akan ALL OUT dalam menjaga kondusifitas, antisipasi Potensi gangguan, Ancaman Gangguan, dan Gangguan Nyata hari Sabtu malam Minggu.

    Kegiatan yang kedua yakni OBRAK  yaitu membubarkan Balap Liar dan Konvoi Kendarakan Bermotor, dan Berantas Pesta Miras, Narkoba dan Prostitusi di tempat Hiburan malam, Hotel,Home Stay, dan rumah Kos, Jaga PROKES Nobar Sepak Bola di Cafe/ Warkop

    Ada 29 sasaran yang ditetapkan, yaitu13 titik berada di Kota Mojokerto yaitu:
    a) Simpang 4 Jl. Mayjen Sungkono (Perbatasan dengan Rolak 9)
    b) Simpang 4/ Traffic Light Wates (Perbatasan dari Arah simpang 4 Mertex)
    c) Simpang 4 Sekar Putih (Perbatasan dari Wilayah Kec. Mojoanyar)
    d) Simpang 3 Mcdonald Jl. Benteng Pancasila Timur (Bawah Terowongan Rel KA Tropdo)
    e) Simpang 4 Meri/ Masjid Meri Kec. Kranggan Kota Mojokerto (Jalan
    Alternatif menuju By Pass wilayah Kab. Mojokerto)
    f) Simpang 4 Traffic Light Jl. Pahlawan Kota Mojokerto 
    g) Simpang 4 Jembatan Pulorejo (Alternatif dari Wilayah Jombang dan Gedeg)
    h) Simpang 4 PMI / Jl. Brawijaya (Alternatif dari Jembatan Padangan Wilayah Gedeg)
    i) Pos Samapta Alun alun Kota Mojokerto
    j) Penarip/ Depan SPBU (Perbatasan Wilayah Kec. Sooko dengan Wilayah Kota Mojokerto)
    k) Simpang 4 Murukan Kec. Prajuritkulon Kota Mojokerto (Perbatasan
    Wilayah Kec. Sooko dengan Wilayah Kota Mojokerto)
    l) Simpang 4 Rusunawa/ Cinde Kec. Prajuritkulon Kota Mojokerto
    m) Simpang 4 Depan Kel. Blooto Kec. Prajuritkulon Kota Mojokerto (jalan alternatif menuju wilayah Kab. Jombang).


    Sedangkan 16 titik berada di wilayah Utara Sungai Brantas meliputi kecamatan Gedeg, Kemlagi, Jetis dan Dawarblandang, yakni:
    a) Simpang 4 Jembatan Utara/ Jembatan Gajahmada (Kec. Jetis Kab.
    Mojokerto)
    b) Simpang 4 Canggu/ Rolak (Perbatasan dengan Wilayah Kab. Sidoarjo)
    c) Simpang 4 Jetis Kec. Jetis Kab. Mojokerto
    d) Simpang 4 Kupang Kec. Jetis Kab. Mojokerto
    e) Simpang 3 Bawah Tol Dsn. Kedungsumur Ds. Canggu Kec. Jetis Kab. Mojokerto.
    f) Simpang 4 Ranjen Kec. Gedeg Kab. Mojokerto
    g) Simpang 3 Padangan (sebelum Pasar Lespadangan) Kec. Gedeg Kab. Mojokerto
    h) Simpang 3 Kedungsari Kemlagi/ Monumen Buaya Putih (Perbatasan dengan Wilayah Jombang)
    i) Simpang 4 Jatikurung Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto
    j) Simpang 4 Pasar Kemlagi Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto
    k) Simpang 4 Mojowatesrejo Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto (Perbatasan dengan wilayah Ngusikan Kab. Jombang)
    l) Simpang 4 Pulorejo Kec. Dawarblandong
    m) Simpang 4 Banyulegi Kec. Dawarblandong Kab. Mojokerto
    n) Simpang 3 Simongagrok Kec. Dawarblandong Kab. Mojokerto
    o) Simpang 4 Randegan Kec. Dawarblandong (Perbatasan dengan wilayah Kedamean Kab. Gresik)
    p) Simpang 4 Dsn. Beru Ds. Pulorejo Kec. Dawarblandong Perbatasan dengan wilayah Balongpang Kab Gresik
    Sumber: Rilis Humas Polresta Mojokerto

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini