• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ops Bersinar Candi, Polres Magelang Kota Berhasil Tangkap 3 Kurir Sabu

    Rabu, 09 Maret 2022, 07:17 WIB Last Updated 2022-03-09T00:17:15Z
    -
    -



    Magelang | BNRI NEWS

    Polres Magelang Kota berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Magelang. Ketiga kasus tersebut merupakan hasil selama Operasi Bersinar Candi yang digelar di bulan Februari 2022.

    “Selama Operasi Bersinar, kami berhasil mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial RY (19), AD (22) dan MN (24). Ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Magelang,” ujar Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda E. Sebayang, saat memimpin Konferensi Pers di Ruang Aula Mapolres Magelang Kota, Selasa (8/3/2022). 

    Yolanda menyampaikan, para tersangka yang berhasil di tangkap bertugas sebagai kurir. Mereka mengaku diiming-imingi sejumlah uang tunai sehingga tergiur untuk melakukan hal tersebut.

    “Dari ketiga tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,37 gram,” tambah Yolanda. 

    Saat dilakukan pemeriksaan tes urine oleh petugas, salah satu tersangka, AD (22) terbukti positif mengonsumsi narkotika. 


    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka di jerat dengan Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal 8 milyar rupiah. 

    “Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada putra-putrinya terkait dengan pergaulan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. “Tentunya kita berharap generasi muda tidak terjerumus untuk mengonsumsi narkoba,” pungkas Yolanda, mengakhiri Konferensi Pers.

    Beni Ardiyono
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini