• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga Pembebasan Lahan Lapangan Bola Kaki Busung di Mark Up Oknum Aspirator

    Rabu, 09 Maret 2022, 07:19 WIB Last Updated 2022-03-09T00:19:17Z
    -
    -
     

    SIMEULUE | BNRI NEWS

    Pembebasan Lahan Lapangan Bola Kaki Desa Busung Indah kecamatan teupah tengah kabupaten Simeulue senilai Rp. 387.000.000 yang bersumber dari dana aspirasi salah seorang oknum Anggota DPRK Simeulue inisial RM  tahun 2018 diduga tak bertuan alias Siluman.

    Terlebih dalam informasi  yang diperoleh media  ini menunjukan bahwa tanah tersebut merupakan milik suami RM sendiri yakni MS yang dibeli dari penduduk setempat pada tahun 2016 dengan harga Rp.110.000.000. Namun setelah dibeli oleh suami RM harga tanah membengkak menjadi Rp.387.000.000 pada tahun 2018. Kuat dugaan pelepasan lahan untuk lapangan bola kaki Desa Busung Indah itu di mark up untuk dikorupsi.

    Oknum Anggota DPRK Simeulue RM saat dikonfirmasi media ini hanya menjawab singkat via whatsapp. "tanyakan aja ke dinas add oe," Ujar RM kepada media ini. 

    Media ini juga sempat mengkonfirmasi langsung kepada pemilik tanah pihak  pertama "Rusuin" saat ditemui pemilik tanah menjelaskan bahwa benar tanahnya dibeli inisial MS suami dari RM pada tahun 2016 dengan harga Rp. 110.000.000.

    "waktu itu saya terima hanya Rp.110.000.000  selebihnya saya gak tau," Jelas Pemilik tanah.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Dan OlahRaga Kabupaten Simeulue Jamal Abdi saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya mengatakan tidak mengetahui ihwal pelepasan lahan lapangan bola tersebut pasalnya ia baru menjabat pada tahun 2021.

    "saya tidak tau soal itu karena saya baru disini," kata Jamal Abdi menjawab pertanyaan awak media. 

    Lebih lanjut, Jamal Abdi, juga mengatakan bahwa pembebasan lahan lapangan bola kaki yang bersumber dari dana aspirasi RM yang terletak di desa Busung setelah di telusuri ternyata tidak masuk dalam daftar aset Dispora kabupaten Simeulue dan berkas menyangkut pembebasan lahan lapangan bola untuk sementara belum dapat ditemukan namun kami tetap akan upayakan, mungkin ada disimpan oleh petugas yang lama, ucap Jamal Abdi. Selasa (8/3/2022).

    Tidak sampai disitu, media ini mencoba menelusuri disejumlah masyarakat desa Busung Indah, bahwa benar adanya pembebasan lahan lapangan bola  yang bersumber dari dana aspirasi anggota DPRK Simeulue tapi sungguh Miris sepertinya lahan tersebut tak Bertuan, dimana sampai  sekarang ke afsahan tanah tersebut belum ada.

    Apakah lahan tersebut milik desa atau masih milik yang punya Aspirasi atau sebaliknya milik Dinas terkait. Kalau benar lahan tersebut sudah sah milik desa, mengapa sampai sekarang belum adah serah terimanya dari Dinas terkait kepada desa maupun pemuda. sebut salah seorang warga desa busung.

    Ditempat terpisah Kepala desa Busung" Munawar" saat ditemui media ini di kediamannya mengatakan bahwa benar untuk penyerahan secara tertulis berupa surat akte belum ada kami terima dari dinas terkait tetapi kalau secara lisan Sudah pernah disampaikan dari pihak yang punya aspirasi bahwa lahan tersebut sudah menjadi milik desa.

    Lanjut Munawar, Namun yang diharapkan dari desa adalah adanya pegangan untuk desa berupa surat Akte agar baik desa maupun pemuda tidak ragu untuk mengkelolah lahan tersebut.


    Hal senada juga disampaikan, Kaspan, mantan kepala desa Busung yang saat ini menjabat sebagai kepala mukim Deloq Antengan mengatakan "bahwa mengenai serah terima pembebasan lahan lapangan bola kaki tersebut dari dinas terkait kepada desa belum ada." tegas Kaspan.

    Jika benar dugaan pembebasan lahan lapangan bola ini tidak bertuan, jadi dikemanakan dana aspirasi yang bersangkutan dan Jika benar dugaan pembebasan Lahan Lapangan Bola kaki ini di mark up oleh yang bersangkutan maka diharap kepada penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus ini.

    (Helman)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini