• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Warung Remang Remang di Mojosari Mojokerto, Digrebeg Satpol PP

    Rabu, 26 Januari 2022, 20:09 WIB Last Updated 2022-01-26T13:09:09Z
    -
    -





    Mojokerto | BNRI NEWS

    Masyarakat Mojosari dibuat resah dengan adanya warung remang-remang yang dijadikan tempat maksiat.

    Warung remang-remang yang kerap dijadikan ajang prostitusi yang berlokasi di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokarto ditutup Satpol PP. Setidaknya ada 29 warung yang disegel.

    Bukan hanya itu, Aparat penegak perda  juga memasang dua plang dan sejumlah spanduk pelarangan praktik prostitusi di kawasan tersebut. 

    Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq mengatakan, penyegelan dilakukan petugas usai mendapati sejumlah warung tersebut masih nekat membuka paraktik prostitusi. Sebelumnya, pada 28 Oktober 2021 petugas juga telah memasang sepanduk atau tanda “dalam pengawasan”  tentang adanya prostitusi di lokasi tersebut.

    Setidaknya, ada 29 warung remang-remang penyedia wanita penghibur alias PSK yang disegel petugas di lokasi tersebut pada Rabu (26/01/2022).




    Penyegelan tersebut, Lanjut Edy mengacu pada Perda Kabupaten Mojokerto No 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

    Dalam proses penyegelan, petugas juga memasang sejumlah spanduk dan dua plang permanen pelarangan praktik layanan plus-plus di kawasan tersebut.

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini