• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    LSM BPPI SulSel Gandeng Advokat LawFirm Membuka Pos Bantuan Hukum Masyarakat

    Selasa, 25 Januari 2022, 07:22 WIB Last Updated 2022-01-25T00:45:34Z
    -
    -



    Makassar | BNRI NEWS

    LSM BPPI (Lembaga Swadaya Masyarakat, Barisan Patriot Peduli Indonesia) sesuai AD-ART Akte Pendirian oleh Notaris Shidiq Murtadho, SH MKn dengan Nomor Pendaftaran 6020011033100588 dilegalkan SK Kementrian Hukum dan HAM RI Nomor AHU 0000208.A.H.01.07 Tahun 2020, tanggal 16 Januari 2020.

    Dalam mewujudkan kiprah pengabdiannya kepada masyarakat, LSM BPPI Bersifat Mandiri, Nasionalis, Religius dan Spiritualis, Sosial Kontrol dan Kontrol Sosial serta nirlaba (tidak mengejar keuntungan) tidak terikat pada Ormas / OKP/ Organisasi politik apapun, akan tetapi lebih mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara. LSM BPPI terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa melihat Agama, keturunan, suku, golongan dan profesi. Semua adalah saudara.

    Tujuan didirikannya LSM BPPI Antara lain: memperjuangkan dan mempertahankan serta menjaga keutuhan NKRI, Mewujudkan dan melestatikan nilai nilai luhur seluruh tatanan Adat Adab menuju negara Madani dan mandiri, berkesadaran hukum yang tinggi. Menciptakan kualitas dan kuantitas SDM masyarakat Indonesia sesuai tuntutan zaman sehingga memiliki semangat kekaryaan tinggi dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika sebagai perekat Bangsa.

    Menjadi kontrol sosial dan sosial kontrol sebagai pengamanan , pengayom dan pendampingan masyarakat dalam dinamika pembangunan berbangsa dan bernegara melalui pengabdian kepada ibu Pertiwi demi NKRI yang berdaulat, adil dan makmur.

    Meningkatkan dan membangun jiwa nasionalisme sesama anak bangsa dan siap menjadi pelopor dalam bela negara dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai keadilan.

    Meningkatkan peran aktif masyarakat sebagai Pengawas dan mendukung Kinerja Pemerintah, sebagai Mitra di dalam setiap pelaksanaan kebijakan pembangunan yang dilaksanakan baik Pemerintah, Swasta, TNI dan Polri serta Lembaga lainnya di wilayah NKRI.

    Menegakkan Amar ma'ruf nahyi Munkar, membela masyarakat yang tertindas, terdzolimi, teraniaya dan termarjinalkan di wilayah NKRI.

    Meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebijakan pemerintah termasuk diantaranya pesta demokrasi dengan menyalurkan aspirasi politiknya dan atau tidak menjadi masyarakat Golput.

    LSM BPPI DPW Propinsi Sulawesi Selatan dalam implementasikan Tupoksinya, menggandeng Para Praktisi Hukum ( Advokat), Paralegal, Jurnalis dan Akdemisi dengan membina 9 (sembilan) Bidang, antara lain Bidang Hukum & HAM, Minat Bakat Seni Budaya & Keagamaan, LitBang, Ekonomi Kerakyatan & UMKM, Hankam, Humas, Industrialisasi& Perburuhan, Perlindungan Perempuan& Anak, Lingkungan Hidup & Pelestarian Alam serta Bidang relevan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

    Samsul Hadi,SH Selaku Ketua DPW LSM BPPI Propinsi Sulawesi Selatan menjelaskan, bersama para Advokat/ Lawyer/Pengacara / Paralegal dan Praktisi Hukum Law Firm yang tergabung dalam Kepengurusan LSM BPPI, akan Membuka Posko Layanan Bantuan Hukum (PosBakum) . Masyarakat yang merasa mempunyai masalah baik bidang hukum, sosial budaya dan lainnya dapat berkonsultasi, minta pendampingan dan advokasi dalam mencari penyelesaian baik secara pendekatan mediasi inter solusi perkara non litigasi (melalui Paralegal), maupun perkara litigasi (melalui bantuan Advokat/Penasehat Hukum).

    Dalam waktu dekat akan melakukan Pendataan (Database) member binaan hukum, membentuk kelompok masyarakat sadar hukum, menyelenggarakan Seminar, pendidikan dan pelatihan Paralegal, peningkatan kualitas SDM kaitannya upaya akses mendapatkan keadilan hukum bagi masyarakat yang selama ini masih belum terjangkau bantuan hukum.

    Esha/Boer77
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini