• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mabes Polri OTT Tujuh Anggota Reskrim Polres Way Kanan?

    Senin, 06 Desember 2021, 20:26 WIB Last Updated 2021-12-06T13:26:06Z
    -
    -



    Bandar Lampung | BNRI NEWS


    Mabes Polri dikabarkan mengamankan tujuh oknum anggota Polres Way Kanan. Mereka terjaring oparasi tangkap tangan (OTT) terkait penanganan perkara di kasus tindak pidana Pertambangan di Sat Reskrim Polres Way Kanan. Dari tujuh orang itu diantaranya slaha sata Kanit di Sat Reskrim Way Kanan. Barang bukti yang diamankan ada uang Rp100 juta.

    Informasi teesebut, menyebutkan bahwasanya OTT ketujuh oknum anggota Polres di Way Kanan itu, pada Jum’at 3 Desember 2021 lalu. Mereka langsung di bawa ke Mabes Polri. “Ya ada info soal itu di Way Kanan. Ada tujuh anggota di Satreskrim Polres Waykanan terjaring operasi tangkap tangan Mabes Polri. Siapa siapa saya tidak paham,” kata sumber di Propam Mabes Polri.

    Kepada media, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno membenarkan adanya tujuh oknum anggota yang diamankan oleh Tim Mabes Polri.  Ketujuh oknum anggota itu bertugas di Polres Way Kanan.

    Menurut Kapolda, kasusnya ada pengaduan masyarakat, ada dugaan permintaan sejumlah uang dalam menangani perkara tambang pasir kuarsa. “Kasusnya soal permintaan uang dalam menangani perkara,” kata Kapolda.

    Kapolda menegaskan ketujuh oknum anggota Polri tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polri, dan Propam Polda Lampung. “Untuk lebih rinci nanti Kapolres yang jelaskan,” kata Kapolda yang dikenal tegas menindak oknum anggota yang melakukan pelanggaran itu.
    Kapolres Way Kanan AKBP Binsar juga membenarkan adanya tujuh anggotanya yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri. Menurut Binsar, kasusnya adalah bukan OTT, tetapi adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penanganan perkara. “Kasusnya Dumas, dan saat ini sedang di proses di Propam Polri,”


    Tobing Aprizal
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini