-
Jakarta | BNRI NEWS
Sesuai dengan Pergub No.171 Tahun 2016 SE Sekda 43/SE/2021
Kelurahan Kwitang Lebih Tepat nya di Rt 07 Rw. 02 Jl Kembang X, Mengadakan Peremajaan Rukun Tetangga (RT).
Pelaksanaan Pemilihan RT dilaksanakan dengan menerapkan Protap Covid-19 Dengan Prinsip Musyawarah untuk mencapai Mufakat.
Peremajaan Rt 07 Kelurahan Kwitang di Hadiri Kasipem Ibu Anita Mutiara
menghimbau bahwa Kwitang Alhamdulillah Sudah Zona Hijau akan tetapi Warga tetap mematuhi Protap Covid 19 dan warga yang Belum di Vaksin silahkan Datangi Tempat Vaksin yang sudah disediakan di beberapa titik untuk Rt yang terpilih kembali Karena Aklamasi yang di percayai oleh warga dan di Tokohkan di Masyarakat berharap agar terus tingkatkan kebersamaan dan Kerukunan juga keamanan.
Pemaparan Tugas dan laporan Rt 07 tersusun dengan rapih,
Ketua Rt 07 Terpilih Kembali Bapak Haerudin Mengatakan Bahwa Saya adalah wakil dari Warga Maka Setiap ada salah dan Khilap Mohon di ingatkan dan Moto nya hanya dari Warga untuk Warga.
Elin Herlina