• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Karena Sebarkan Berita Hoaks, Direktur TV Swasta Lokal Jatim Ditangkap Polisi

    Jumat, 15 Oktober 2021, 19:58 WIB Last Updated 2021-10-15T13:05:50Z
    -
    -




    Surabaya | BNRI NEWS

    Direktur TV Swasta lokal di Jawa Timur, berinisial A ditangkap Polsisi karena menyebarkan berita hoaks.

    Menurut Ketua Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia (IJTI) koordinator daerah tapal kuda Tomy Iskandar, A adalah salah satu pengelola akun youtobe Aktual TV. Sedangkan dua pengelola lainnya adalah inisial M dan F.
    A bersama M dan F memproduksi vedio dan membuat konten di akun Youtube Aktual TV.
    “A  kebetulan merupakan direktur PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu, yang memiliki siaran lokal bernama BSTV, yang berlokasi di Desa Grujugan Lor, kecamatan Jembersari Darussalam, kabupaten Bondowoso,” ujar Tomy kepada para wartawan. jum'at (15/10/2021).
    Lebih lanjut,
    Tomy menyampaikan, Aktual TV bukan lembaga penyiaran resmi sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.
    Aktual TV yang dimaksud merupakan media sosial youtube.
    “Konten Youtube  Aktual TV murni media sosial bukan perusahaan pers yang resmi,” sambung Tomy.

    Tomy menjelaskan, konten-konten yang diunggah dalam akun Aktual TV bukan produk jurnalistik yang sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

    Pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Polisi terkait penyebaran berita bohong dan bermuatan SARA, serta meminta pihak kepolisian untuk tidak ragu dan bertindak tegas sebagai terapi bagi yang lain untuk mengikuti menyebarkan berita bohong.

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini