• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Jembatan Sungai Desa Linggi Tanpa Papan Informasi dan Halaman Mesjid Tempat Alat Berat

    Selasa, 19 Oktober 2021, 09:10 WIB Last Updated 2021-10-19T02:10:52Z
    -
    -




    SIMEULUE | BNRI NEWS 


    Pembangunan jembatan luan Desa Linggi, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, ditemukan tidak terlihat papan plang proyek, belum diketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa. Padahal berdasarkan aturan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, keberadaan papan proyek wajib dilaksanakan pelaksana kegiatan, meski kadang dipandang sebelah mata.

    Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

    Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya

    Supaya menjelaskan isi papan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

    Tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi, ditemukan sejumlah alat berat dan bahan bangunan yang diletakkan di pekarangan mesjid Banurullah Desa Linggi.

    Awak media mencoba konfirmasi imam mesjid banurullah Daimang mengaku tidak tahu terkait Alat berat yang ada di halaman mesjid,

    Lebih Lanjut, Daimang, kepada wartawan saat di halaman masjid, Memang agak mengganggu para Jamaah yang melaksanakan Shalat di masjid, ini mobil besar dan alat berat serta bahan- bahan Bangunan, semua halaman mesjid sudah penuh dengan bahan tersebut, dan bahkan disini juga dilakukan perakitan besi seperti keadaan yang sedang kita lihat saat ini, cuman saya tidak bisa menjawab lebih, takutnya salah, apalagi saya kurang paham, dan coba ditanyakan saja ke bapak kadesnya langsung, terkait lain – lainnya agar lebih jelas

    Sementara itu kepala desa Linggi Muda Luwis mengatakan, terkait alat Berat yang ada di Halaman mesjid Banurullah Desa Linggi itu sudah atas kesepakatan kami bersama dengan Perusahaan yang sedang membangun Jembatan sungai Linggi tersebut

    “Kalau soal izin penempatan alat-alat berat Serta bahan Bangunan di Halaman mesjid Banurullah Desa linggi hanya saya yang bisa memberikan izin dan sudah disepakati di Desa dan itu tidak ada masalah” Ujar Muda Luwis Kepada wartawan, pada Senin (18/10/2021)

    Dilain tempat, Abusammah Sekdes Linggi juga memberikan keterangan yang bahwa kalau soal yang mengizinkan Alat Berat serta bahan-bahan Bangunan di tempatkan di mesjid itu saya tidak paham, karena itu urusan Kepala Desa semua.

    Ditempat terpisah, Camat Kecamatan Simeulue Timur, RENIL MURIANSYAH, S. STP, M.Ec, Dev, yang di tanyai media ini menjawab bahwa, pihaknya belum mengetahui dari Desa, bahwa dihalaman Mesjid di jadikan tempat Alat Berat dan Bahan-bahan Bangunan untuk pembangunan jembatan sungai Linggi

    “karena belum ada Laporan dari pihak rekanan, maupun Kepala Desa Kepada kami di Pemerintahan Kecamatan Simeulue Timur, terkait Halaman mesjid dijadikan tempat alat berat maupun bahan-bahan bangunan jembatan tersebut

    Lanjut Renil, tadi ada juga beberapa wartawan menelpon dan menanyakan mengenai halaman Masjid Desa Linggi dijadikan tempat alat-alat berat dan bahan-bahan bangunan jembatan, dan itu tidak bisa dibiarkan dalam 2 hari ini harus sudah di kosongkan, dan jangan seenaknya saja, karena masjid itu tempat beribadah bukan tempat kepentingan Proyek

    “Pokoknya dalam  2 hari Kedepan harus sudah di kosongkan,” terang Reinil Muriansyah secara tegas melalui Sambungan telepon seluler Kepada wartawan

    Saat Dikonfirmasi, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Simeulue, Drs Hasbi Indra menjawab, terkait Alat berat dan mobil serta bahan-bahan bangunan untuk pembangunan jembatan sungai Linggi di halaman masjid Banurullah Desa Linggi tersebut sangat-sangat tidak diperbolehkan.

    “Setelah diberitahu oleh wartawan kepada saya, dan saya pun sudah mengatakan kepada kepala Desa Linggi agar halaman mesjid Desa Linggi jangan dijadikan sebagai tempat bahan-bahan Bangunan untuk pembagunan Jembatan sungai Linggi tersebut, apalagi dibuat tempat parkiran Alat berat,” ungkap Hasbi selaku kepala dinas syariat Islam kepada Wartawan

    Selanjutnya Wartawan menanyakan kepada sejumlah Pekerja yang ditemui dilokasi pembangunan Jembatan Sungai Linggi dan menanyakan siapa nama rekanan pelaksana dan apa nama perusahannya, pasalnya tidak ada papan Kontrak terpasang

    Tapi pekerja menjawab, “kami tidak tahu nama perusahaan dan begitu juga nama dari pihak pelaksana Rekanan, kami tidak tahu juga,” dengan serentak menjawab kepada sejumlah wartawan

    Maka, sampai berita ini diterbitkan, pihak Perusahaan dan rekanan belum dapat diketahui siapa nama rekanan yang dapat dimintai tanggapan oleh wartawan.


    (Helman)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini