-
Toraja Utara | BNRI NEWS
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2025, Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao melaksanakan kampanye antikorupsi yang digelar di pusat kota Rantepao atau di depan Alun-Alun Kota Rantepao pada Senin, 08 Desember 2025.
Kegiatan ini dimulai sejak pagi tadi sekira pukul 06.30 Wita dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, SH., MH.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2025, mengusung tema nasional “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”
Pada kegiatan kampanye ini, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, SH.,MH bersama seluruh pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao dan dibantu Tim Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Toraja Utara menyerukan kepada masyarakat Toraja Utara untuk bersama-sama berantas korupsi.
Tim Cabjari di Rantepao membagikan serta menempelkan stiker ajakan antikorupsi kepada para pengendara, khususnya kendaraan berplat merah yang melintas. Langkah ini menjadi simbol ajakan kepada seluruh aparatur pemerintah untuk memberikan teladan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, SH., MH menyampaikan harapannya bagi seluruh masyarakat dan jajaran pemerintahan bahwa dengan adanya kampanye ini, semoga tidak ada lagi korupsi di Toraja Utara, baik korupsi kecil maupun besar-besaran, khususnya di dalam lingkup pemerintahan.
Masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan ini dan memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Selain pembagian stiker, petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat turut berpartisipasi dalam pencegahan korupsi melalui penolakan gratifikasi, peningkatan transparansi, dan pengawasan terhadap pelayanan publik.
Kegiatan peringatan Hakordia ini merupakan bagian dari gerakan nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan serentak di seluruh daerah sebagai wujud komitmen dalam membangun kesadaran publik serta memperkuat budaya antikorupsi demi tercapainya kemakmuran rakyat.
(Humas Kejaksaaan)


