-
Morowali Utara | BNRI NEWS
Polres Morowali utara gencar melaksanakan pengungkapan serta penangkapan para pelaku tindak pidana yang beraksi di seluruh Wilayahnya.
Hal tersebut terbukti, di mana satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara dibawah pimpinan langsung Kasatresnarkoba Iptu Christoforus De Leonardo,S.H menangkap tiga pelaku sekaligus di hari dan tempat yang berbeda.
"Alhamdulillah Puji Tuhan, atas kerja keras dari rekan rekan Satresnarkoba dan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku yang ditangkap di hari serta lokasi yang berbeda beda" ungkap Iptu Chris (10/9/2025).
"Pada hari minggu 7 Septeber 2025 sekitar pukul 17.45 Wita Satresnarkoba berhasil mengamankan JA alias J (36) pekerjaan petani di Desa Kolaka, Kecamatan Mori Atas, dari pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 7 plastik klip/cetik yang berisikan Narkotika dan diduga jenis shabu, 1 buah kotak kecil bening, dan 1 unit Handphone. Dari Pengembangan pelaku kemudian, petugas kembali mengamankan R Umur (26) di Desa Kolaka, Kecamatan Mori Atas, pada hari senin (8/9) sekitar pukul 05.00 Wita. Dari pelaku R petugas kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 plstik clip/cetik berisikan narkoba yang diduga jenis shabu, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, satu buah kotak kecil warna putih, dan 1 Unit handphone. Kedua pelaku merupakan satu jaringan/ kelompok yang sama, seluruh barang bukti merupakan milik R yang di titipkan kepada JA alias J" ungkap Kasatresnarkoba.
"Selain itu kami juga melakukan pengungkapan serta penangkapan pada hari selasa tanggal 9 September 2025 sekira pukul 01.00 Wita di Kelurahan Bahoue, Kecamatan Petasia, terhadap seorang perempuan berinisial R alias N yang merupakan residivis kasus yang sama, dan pelaku R alias N baru bebas bersyarat pada bulan Februari 2025. Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan 8 plastik clip/cetik yang berisikan narkotika diduga jenis shabu 1 buah kotak kecil warnah bening, 1 buah kotak kecil warna hitam satu buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah jaket hitam, 1 buah kantong plastik warna hitam dan 1 unit Handphone" tambah Kasatresnarkoba yang baru menjabat tersebut.
Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini,S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut.
"Betul kami telah melakukan, penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku tindak pidana narkoba dan berhasil menyita barang bukti narkotika yang diduga jenis shabu sebanyak 23 paket shabu dan kasusnya telah di tangani oleh Satresnarkoba" tulis Kapolres Morowali Utara melalui pesan singkat di Whatsaap (10/9/2025)
( Abd.Rasyid )


