• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Morowali Utara Tangkap 2 Pelaku dan 96 Gram Shabu di Mamosalato

    Redaksi
    Minggu, 24 Agustus 2025, 20:12 WIB Last Updated 2025-08-24T13:13:04Z
    -
    -
    Morowali Utara | BNRI NEWS

    Polres Morowali Utara Kembali mengungkap pelaku tindak pidana peredaran Narkoba yang rencana akan di edarkan di Wilayah Kecamatan Mamosalato.

    Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi serta penyelidikan secara intensif yang dilaksanakan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba dan dibantu oleh personel Polsek Bungku Utara dan personel Polsub sektor Mamosalato.

    "Pada Jum'at (22/8) sekitar pukul 12.30 Wita, bertempat di Desa Kolo Atas Kecamatan Mamokalato, personel Polsek Bungku Utara bersama personel Polsubsektor Mamosalato melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap pengemudi berinisial PG (58) dan satu penumpang atas nama AA (29) yang saat itu sedang mengendarai mobil Avanza warna hitam yang diduga kuat sedang membawa Narkoba jenis sabu sabu. Alhasil setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dua sachet besar diduga sabu dalam Dus kecil terbungkus lakban yang dibawa oleh Lk PG dan Lk AA" ungkap Kapolsek Bungku Utara AKP Marthen Tangke langi,S.H. Minggu (24/8)

    "Dari hasil interogasi bahwa paket yang di duga shabu tersebut di bawa oleh Lk AA dari Kolodale Kecamatan Petasia dengan menggunakan kapal kayu menuju Desa Baturube Kemudian setelah tiba di Pelabuhan Baturube Lk.AA di jemput Lk.PG dengan menggunakan Mobil Avanza warna hitam dan paket tersebut hendak di bawa dijual dan diedarkan di Wilayah Kecamatan Mamosalato namun dapat di gagalkan oleh anggota kami di lapangan" tambahnya.

    "Adapun barang bukti yang berhasil kami sita antara lain uang sebanyak Rp 1.950.000, paket diduga shabu 2 sachet paket besar dengan berat 96 gram, Hp merk Nokia 1 Unit, Hp merk Realme 1 Unit, dan Hp merk Infinix 1 unit, korek api jenis pistol 2 pucuk Badi, pisau 1 buah, satu Unit Mobil Avanza warna hitam. Seluruh tersangka dan barang bukti telah di serahkan kepada Personel Satresnarkoba Polres Morowali Utara, hari sabtu tanggal 23 Agustus 2025" tutupnya.

    Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khumeini,S.I.K membenarkan penangkapan tersebut saat di hubungi melalui pesan singkat Whatsapp.

    "Benar anggota kami telah berhasil menangkap 2 pelaku dan telah berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu sebanyak 2 sachet dengan total berat sebesar 96 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya. Seluruh pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres Morowali Utara untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut" tulisnya.

    Serangkaian pengungkapan tindak pidana Narkoba di wilayah Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato menjadi komitmen dan langkah tegas Polres Morowali Utara dalam memberantas Narkoba di seluruh wilayah Hukum Polres Morowali Utara. Serta menanggapi dengan cepat seluruh informasi serta keluhan warga terkait peredaran Narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka masing masing.

    ( Abd.Rasyid )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini