• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Konpers KPU Torut Terkait Pilkada Serentak Tahun 2024, Serta Persyaratan Jalur Independen untuk Calon Bupati Dan Wakil Bupati

    Redaksi
    Kamis, 09 Mei 2024, 17:57 WIB Last Updated 2024-05-09T10:57:31Z
    -
    -




    Toraja Utara | BNRI NEWS


    Bakal calon bupati dan wakil bupati yang ingin maju lewat jalur perseorangan atau non-partai politik di Pilkada Toraja Utara (Torut), Sulsel, masih sepi peminat.

    Hal itu diungkapkan Anggota KPU Torut Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Semuel Rianto Tappi saat temu media di kantornya, Rantepao, Rabu (8/5/2024). Ia menyebut, belum ada perwakilan kandidat yang berkonsultasi soal jalur independen.

    “Adapun dokumen syarat minimal dan sebaran dukungan bakal calon perseorangan sebanyak 17.672 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tersebar di 11 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Toraja Utara,” kata Semuel.

    Ia menjelaskan, pencalonan jalur perseorangan memiliki tahap yang cukup panjang. Dimulai dari pemenuhan jumlah dukungan KTP, hingga proses verifikasi dukungan oleh KPU.

    KPU Torut mulai membuka penyerahan syarat dukungan calon perseorangan Pilkada 2024 mulai Rabu hari ini, hingga 12 Mei 2024.

    Adapun dukungan KTP jalur independen harus diinput melalui aplikasi sistem informasi pencalonan kepala daerah atau Silonkada.

    “Pada tahapan kali ini agak berbeda, karena ada kebijakan yang tidak menggunakan lagi dokumen fisik, tapi lebih sama seperti pencalonan yang kemarin dimana bakal calon akan menggunakan aplikasi Silonkada,” jelas Semuel.

    Perekrutan PPS akan Diperpanjang
    Sementara, Anggota KPU Torut Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Harsal Lahiya menambahkan, pihaknya masih dalam proses perekrutan adhoc PPS di tingkat kelurahan/lembang.

    Perekrutan ulang PPS merujuk pada Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS.

    “Sehingga pelaksanaan tes CAT bagi calon PPK telah dilaksanakan pada 6 Mei dan akan dilakukan tes wawancara yang dijadwalkan pada 11-13 Mei,” kata Harsal Lahiya.

    “Pendaftaran PPS ditutup jam 23.59 malam ini. Jika terdapat kelurahan/lembang yang jumlah pendaftarannya belum memenuhi kuota ,maka akan dilaksanakan perpanjangan pendaftaran untuk wilayah tersebut pada 9 – 11 Mei,” sambung Harsal.

    KPU Torut juga gencar menyosialisasikan pendidikan pemilih dengan mengusung tema “pilkada untuk kita”.  Maskot Pilkada Toraja Utara bernama UPE (Talas) juga segera  dilaunching Kedepannya. 


    (Amos)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini