-
Toraja Utara | BNRI NEWS
Jajaran Polsek Rantepao Polres Toraja Utara kembali melakukan penggerebekan praktek Perjudian jenis sabung ayam di Kelurahan Rantepaku Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara, Minggu (19/05/2024) sore.
Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa resah akan aktifitas tersebut. Petugas dari Polsek Rantepao pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Sayangnya, saat Petugas piket Polsek Rantepao dipimpin Aiptu Lambertus tiba di lokasi, para pelaku perjudian jenis sabung ayam langsung berhamburan melarikan diri meninggalkan lokasi.
Dalam penggerebekan itu, Petugas hanya berhasil mengamankan 2 ekor Ayam jantan hidup siap adu, 1 buah Pisau taji dan Potongan paha ayam hasil aduan. Barang bukti tersebut kemudian dimankan di Mapolsek Rantepao.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Rantepao AKP Yohanis Ramba, S.S membenarkan kronologis penggerebekan tersebut, tidak adanya Pelaku judi sabung ayam diamankan karena Kuat dugaan bocornya informasi sebelum dilakukan penggerebekan, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan pihaknya.
“Kendati demikian, Petugas yang ada tetap menegaskan dan mengimbau kepada seluruh Masyarakat yang ada di sekitar lokasi, agar tidak mengijinkan lahannya digunakan untuk dilaksanakan aktivitas perjudian,” ujarnya.
“Judi merupakan penyakit masyarakat yang bisa menggerogoti ekonomi dan mental para pelakunya, apapun hasil dari segala macam tindak kriminalitas tidak akan mendapat berkah, termasuk dudi,” tutupnya.
(Amos)