-
Jakarta | BNRI NEWS
Dalam rangka menindaklanjuti ajakan berdialog kepada PJ Gubernur yang tidak kunjung mendapat respon. Warga Kampung Susun Bayam datangi OMBUDSMAN sebagai bentuk usaha warga dalam memperjuangkan hak atas Kampung Susun Bayam, Senin (19/2/2024).
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik kampung bayam. Data sudah cukup lengkap namun ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan, surat secara tertulis yang yang pernah kami kirimkan kepada PJ Gubernur yang tidak pernah direspon itu.” kata Furqon perwakilan warga Kampung Bayam.
Furqon juga menambahkan bahwa warga akan kembali ke OMBUDSMAN untuk menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi.
Setelah berbagai usaha warga KSB dalam mengajak PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi berdialog mulai dari menyurati sampai menyambangi langsung kantor Balai Kota pada Jumat (1/2) namun lagi-lagi hasilnya nihil. Kali ini, warga KSB menggunakan fasilitas negara yaitu OMBUDSMAN sebagai pengawas pelayanan publik.
Sejatinya, negara memiliki tugas dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Adapun pemenuhan kebutuhan tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik. Tentu menjadi anomali dalam polemik Kampung Susun Bayam dimana pejabat pemerintah yaitu PJ Gubernur menghalangi hak warga KSB dalam pemenuhan kebutuhan ruang hidup, bersekolah dan melakukan kegiatan ekonomi lainnya.
Warga Kampung Bayam hanya menginginkan dialog terbuka antara PJ Gubernur dan JAKPRO terkait nasib mereka yang terlunta-lunta akibat belum kantongi kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini. Harapannya setelah warga melengkapi dokumen yang diperlukan, OMBUDSMAN bisa mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik dan berpihak kepada rakyat miskin.
(Elin/Red)