• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Toraja Utara Telah Menindak 32 Praktek Perjudian, 2 Diantaranya Diproses Hukum Sejak Tahun 2023

    Redaksi
    Rabu, 17 Januari 2024, 08:46 WIB Last Updated 2024-01-17T01:46:04Z
    -
    -




    Toraja Utara | BNRI NEWS

    Selama tahun 2023 Polres Toraja Utara telah berhasil melakukan penindakan dan pembubaran sebanyak total 32 kasus praktek perjudian terkhusus jenis sabung ayam.

    Dari 32 kasus tersebut, sebanyak 2 kasus yang dilakukan proses penegakan hukum.

    2 kasus Perjudian yang dilakukan proses hukum tersebut yaitu kasus Togel dengan nomor LP/A/08/VIII/2023/SPKT/SAT. RESKRIM/RES. TORUT pada bulan Agustus, serta kasus sabung ayam dengan nomor LP/A/10/XII/2023/SPKT/SAT. RESKRIM/RES. TORUT pada bulan Desember.

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, melalui Kasi Humas IPTU Damianus Nisa mengatakan, selama tahun 2023 pihaknya menjadikan kasus perjudian terkhusus sabung ayam sebagai salah satu atensi dalam hal untuk dilakukan penindakan hingga penegakan hukum.

    “Ada total 32 penindakan dan pembubaran praktek perjudian yang telah Kita lakukan, 2 diantanya dilakukan proses penegakan hukum,” kata Kasi Humas IPTU Damianus Nisa, Selasa (16/01/2024).

    “Selama kepemimpinan Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si pihaknya lebih mengedepankan upaya penindakan dalam bentuk pencegahan dari pada melakukan penegakan hukum terkait aktifitas judi jenis sabung ayam,” lanjutnya.

    Karena diketahui bersama, kegiatan sabung ayam di Toraja Utara biasanya dibalut dengan alasan budaya Masyarakat seperti dalam upacara adat kematian (rambu solo').

    Menurut Kasi Humas, pencegahan yang dilakukan dengan cara lebih dahulu menduduki lokasi yang disinyalir akan dilakukan aktifitas sabung ayam hingga melakukan pembongkaran arena praktek perjudian.

    “Rata-rata pencegahan yang dilakukan hampir setiap acara adat. Personel Polres Toraja Utara sudah standby memantau untuk mencegah terjadinya praktek judi sabung ayam,” katanya.

    “Hal itu membuat dari 32 kasus yang dilakukan penindakan, hanya terdapat 2 kasus yang dilakukan proses hukum,” bebernya.

    Perlu diketahui, salah satu penindakan perjudian yang dilakukan proses hukum yaitu praktek sabung ayam di Nonongan Kecamatan Sopai dengan 3 pelaku yang berhasil diamanakan pada (27/12/2023), tutupnya. 



    (Amos)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini