-
Morowali Utara | BNRI NEWS
Gerak cepat Kapolsek Mori Atas Polres Morowali Utara Iptu Nur Althin,S.H. saat mendapatkan informasi dari Unit Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Morowali dan Polres Morowali Utara yang di sampaikan oleh Ps, Kasubsi PIDMSi Humas Polres Morowali Utara Bripka Fardi Kadang,S.H terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia yang terjadi di Kawasan Kerja DCI ,Kawasan PT.IMIP Desa Labota Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali yang diduga akan melarikan diri dan akan melintas di Wilayah Kecamatan Mori Atas. Selasa (19/12/2023)
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek langsung pimpin razia sekitar pukul 19.00 Wita di jalan Trans Sulawesi, Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara. Pemeriksaan di lakukan terhadap seluruh kendaraan dari arah Kabupaten Morowali/Bahodopi.
Dan sekitar pukul 20.10 Wita melintas Mobil Calya warnah putih DC 1359 CK dan langsung dilakukan pemeriksaan dan di temukan tujuh orang penumpang yang salah satunya tersangka pembunuhan berinisial S.
Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka oleh Kapolsek Mori Atas, yang bersangkutan mengakui jika dia yang telah melakukan penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Yang terjadi di Bahodopi dan dilakukan pemeriksaan barang bawaan terhadap ke tujuh orang tersebut dan telah ditemukan barang bukti berupa sebagai berikut :
Satu buah barang tajam berupa parang dan satu buah badik.
Tersangka dan 6 penumpang, mobil dan barang buktinya langsung diamankan di Mako Polsek Mori Atas.
Dan sekitar pukul 21.00 Wita personel Buru Sergap Satreskrim Polres Morowali dan Polres Morowali Utara datang di Polsek Mori Atas.
Dan ke tujuh orang tersebut diserahkan kepada personel Satreskrim yang di terima oleh Bripka Azhari Rahman Ps.Kanit res Sek Bahodopi Polres Morowali.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang tersebut, satu orang dinyatakan tidak terlibat sehingga enam otang saja yang akan di bawa ke Mako Polres Morowali untuk di lakukan Pemeriksaan lebih lanjut.
(Abd.Rasyid)