• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sempat Viral Di Medsos Sopir Angkot Toraja Lecehkan Pelajar, Kini Diamankan Polisi

    Redaksi
    Senin, 16 Oktober 2023, 17:17 WIB Last Updated 2023-10-16T10:17:08Z
    -
    -




    TANA TORAJA | BNRI NEWA


    Sempat menjadi perbincangan di media sosial, aksi pelecehan seksual terhadap pelajar yang dilakukan oleh salah satu sopir angkot di Toraja, kini pelakunya telah di amankan oleh satuan resmob Polres Tana Toraja

    Meski sempat menjadi buron selama tiga hari, pelaku inisial H.R.M alias R (25) pekerjaan Sopir angkot akhirnya diamankan di Kota Makassar pada minggu malam 15 Oktober 2023, tepatnya di daerah Sudiang Kecamatan Biringkanaya.

    Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim AKP S. Ahmad, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku telah di amankan di Mapolres Tana Toraja "Saat ini pelaku inisial HR telah kami amankan bersama barang bukti berupa baju korban dan kendaraan angkot milik pelaku" Ungkap Kasat Reskrim, Senin (16/10/2023)


    Lanjut AKP Ahmad mengatakan "Saat kami introgasi pelaku HR telah mengakui bahwa benar pada hari jumat 13 Oktober 2023, ia melihat korban inisial TY (14) pelajar tingkat SMP, didepan Sekolah sedang menunggu angkot, kemudian pelaku menghampiri dan menawarkan ikut di angkutannya, selanjutnya pelaku membawa keliling seputaran Kota Makale dan mengarahkan kendaraannya menuju Ge'tengan Kecamatan Mengkendek, saat itu pelaku menyuruh korban pindah kekursi depan, saat itulah pelaku mulai meraba paha korban hingga terjadi perbuatan tak senonoh namun korban tetap memberontak sehingga pelaku membawa pulang kedepan rumah korban kemudian pelaku kabur "Jelas Kasat Reskrim

    Atas kejadian tersebut korban menceritakan kepada pihak keluarga dan melaporkan ke SPKT Mapolres Tana Toraja "Dari pengakuan pelaku dan sesuai dari hasil pemeriksaan korban dan saksi - saksi sehingga terhadap HR kami sangkakan Pasal 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara" Tutup Kasat Reskrim Polres Tana Toraja.


    (Amos)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini