• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengangkatan Sekertaris Bawaslu Tana Toraja Tidak Sesuai Mekanisme yang Ada

    Redaksi
    Sabtu, 09 September 2023, 16:55 WIB Last Updated 2023-09-09T09:55:51Z
    -
    -




    Tana Toraja | BNRI NEWS


    Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Toraja Raya, Toto L Balalembang menyoroti pengangkatan

    Pejabat Administrator Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.


    Diketahui, belum lama ini, AK, ASN yang menjabat salah satu Kepala Bidang di Dinas Sosial kabupaten Tana Toraja dilantik menjadi Kepala Sekretariat Bawaslu kabupaten Tana Toraja


    "Ada laporan masyarakat ke kami jika Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja yang belum lama ini dilantik diduga tidak mendapat rekomendasi/persetujuan untuk mengikuti job fit dari Pejabat Pembina Kepegawaian kabupaten Tana Toraja," ujar Ketua PD IWO Toraja Raya, Toto L Balalembang di Makale, Jumat (8/9/2023).


    Dia mengatakan pihaknya pun sudah melakukan klarifikasi atas laporan masyarakat tersebut ke sejumlah pihak terkait. Salah satunya, Kepala Dinas Sosial kabupaten Tana Toraja selaku atasan AK sebelum dilantik menjadi Kepala Sekretariatt Bawaslu Tana Toraja.


    Kepala Dinas Sosial mengakui tidak mengetahui jika AK dilantik menjadi Kepala Sekretariat Bawaslu kabupaten Tana Toraja. Bahkan Kepala Dinas Sosial juga mengakui jika dirinya sebagai atasan AK, tidak pernaj diberitahu oleh AK untuk mengikuti seleksi Pengisian Jabatan Administrator Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.


     "Kepala Dinas Sosial kabupaten Tana Toraja mengaku tidak tahu kalau AL sudah dilantik jadi Kepala Sekretariat Bawaslu Tana Toraja. ujar Toto


    Selain Kepala Dinas Sosial, lanjut Toto, dirinya juga melakukan klarifikasi ke Penjabat Sekretaris Daerah Tana Toraja. Sayangnya, belum ada kejelasan dari Penjabat Sekda karena saat diklarifikasi, Penjabat Sekda dalam perjalanan ke Toraja usai tugas luar daerah.


    Toto mengatakan sesuai aturan, ASN yang akan mengikuti seleksi Pengisian Jabatan Administrator Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota harus mendapat surat rekomendasi/persetujuan untuk mengikuti seleksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal. 


    (Amos)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini