• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Resmob Polres Tana Toraja Kembali Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur

    Redaksi
    Senin, 01 Mei 2023, 09:43 WIB Last Updated 2023-05-01T02:43:13Z
    -
    -



    Tana Toraja | BNRI NEWS


    Sepekan aktif menjabat selaku Pimpinan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, S.H., S.I.K., M.I.K., dengan mottonya Polres Tator "Cepat Tanggap dan Akurat" terbukti dengan beberapa ungkapan kasus dengan cepat dimana diketahui Jumat kemarin Kapolres merelease pengungkapan kasus pencurian dengan 5 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

    Hari ini Kapolres Tana Toraja kembali membeberkan ungkapan penangkapan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan satuan Resmob Polres Tana Toraja.

    Diketahui berdasarkan laporan polisi  warga di SPKT Polres Tana Toraja terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan pada hari Sabtu 29 April 2023 dan hari ini tepat hanya dalam waktu ± 1 x 24 jam Satuan Resmob Sat Reskrim berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di Kampung Alla Lembang Paku Kec. Masanda Kab. Tana Toraja, Minggu (30/2)

    Kapolres Tana Toraja melalui Kasat Reskrim AKP S. Ahamad membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

    "Benar bahwa kemarin kami telah menerima laporan dari warga dan dengan cepat tim kami mengumpulkan bukti yang cukup sehingga siang tadi tepat pukul 14. 00 Wita Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku di Kampung Alla, Kecamatan Masanda Kabupaten Tana Toraja" Jelas Kasat Reskim.


    "Adapun kronologisnya berawal saat korban sedang bermain-main bersama cucu pelaku, kemudian cucu pelaku tersebut menangis dan menghampiri pelaku untuk melaporkan bahwa dirinya telah diganggu oleh korban, mendengar hal tersebut kemudian pelaku marah dan menghampiri korban yang sedang bermain di jalan menuju arah sungai dan langsung memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan kepala tangan kanannya dan mengenai bagian mulut korban sebanyak 1 (satu) kali akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami luka pada bagian bibir / mulut dan kemudian luka lebam / bengkak pada bagian kepala" Jelas AKP S. Ahmad.

    Lebih lanjut Kasat Reskrim sampaikan bahwa saat ini terduga pelaku telah di amankan di Mapolres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


    (Amos Minggu)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini