• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    LDII Kecamatan Wangon Memberikan Materi Kitabu Thalaq untuk Mewujudkan Keluarga yang Samawa

    Senin, 16 Januari 2023, 22:54 WIB Last Updated 2023-01-16T15:54:39Z
    -
    -



    Banyumas  |  BNRI NEWS 


    Pimpinan Cabang LDII Kecamatan Wangon memberikan materi Kitabu Thalaq dalam pengajian muda- mudi usia 18 tahun keatas supaya mengerti arti Nikah serta thalaq (cerai) serta dalam rangka menentang LGBT Bertempat di Masjid Agung Nurulloh di Desa Klapagading Kulon RT 01 RW 01. Pimpinan Cabang LDII Kecamatan Wangon  Minggu, 15/01/2023

    Hadir dalam acara tersebut ketua MUI Kecamatan Wangon Kepala desa Klapagading, utusan dari KUA dan beberapa tokoh masyarakat setempat. 

    Diikuti Ratusan Peserta Baik Putra Maupun Putri dimulai dari Pukul 08.30 Sampai Pukul 11.30 Acara Pengajian Ini Mengkaji Kitab himpunan Kitabu Thalaq yang di kutip dari Al-Quran Dan Hadist khusus tentang thalaq (cerai) . 

    Pimpinan MUI Kecamatan Wangon Drs Muhtarom Albaidowi M.si,  Dalam sambutannya mengatakan dengan pengajian ini beliau mengharapkan untuk kualitas dan kuantitas warga LDII lebih sempurna, serta menuju umat Islam dimasa depan lebih baik, generasi yg kuat iman islamnya dan generasi yang mengenal ilmu Quran dan Hadist.


    Dalam sambutan  Kepala Desa Klapagading Kulon Karsono Alsower beliau sangat senang dan bangga dengan adanya pengajian ini dan semoga terus dikembangkan lagi guna terwujudnya ukhuwah islamiyah. 

    Kemudian dari petugas KUA  KH Mahfud Sholeh memberikan sambutan dengan pengajian ini marilah  kita bentuk kedamaian sesama umat islam agar kita makin kuat diantara satu dan lainnya." Tuturnya

    Abdul Kohar selaku Pimpinan Cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia Wangon Menjelaskan pengajian kali ini Tujuannya adalah agar warga LDII khususnya di Kecamatan Wangon, Mengerti arti Nikah bisa membina dan mewujudkan keluarga yang romantis harmonis dan menghindari  Thalaq (cerai) serta dalam rangka menentang LGBT yg kali ini marak di media sosial.




    Dan tentunya generasi kita ke depan menuju era 4.0 bisa memilah dan memilih mana hal yang dilarang oleh Agama yang sudah dijelaskan dalam Alquran dan Alhadist, Serta beberapa hukum dalam pernikahan, dan agar tidak terjadi perceraian yang mana tidak disukai oleh Alloh SWT.

    "Karena ini sangat penting agar masyarakat mengerti hal ini khususnya warga LDII, dan umumnya untuk bangsa indonesia," pungkasnya.(Dar/Ghoni)

    (H Joko) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini