• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan. Ketua LSM BPPI Sulsel : Periksa Juga Aparat Penembak Gas Air Mata !

    Minggu, 09 Oktober 2022, 10:28 WIB Last Updated 2022-10-09T03:28:28Z
    -
    -



    Jakarta  |  BNRI NEWS

    Polri memastikan menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

    Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dalam proses penyidikan tragedi di Kanjuruhan, terdapat dua peristiwa yang akan didalami oleh tim investigasi. Yakni, yang terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan. 

    Untuk di luar lapangan, kata Dedi, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola. 

    "Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10).

    Menurut Dedi, terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. 

    Disisi lain, Dedi menyebut bahwa, dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan. 

    "Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," ucap Dedi. 

    Oleh sebab itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian. 

    "Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ujar Dedi. 

    Dedi menambahkan, kepolisian dalam hal ini terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut. Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik. 

    Sementara itu, kata Dedi, pihak Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

    Menanggapi sikap Aparat Kepolisian yang akan menindak semua pelaku kerusuhan baik di dalam atau diluar lapangan, justru Samsul Hadi, SH CMT-ALC Ketua LSM BPPI DPW Propinsi Sulawesi Selatan meminta adanya Tim Gabungan (Polri, Komnas HAM, Kompolnas dan Profesional Investigation) yang meng-investigasi secara independen dan menyeluruh. 

    Termasuk indikasi adanya pelanggaran "dugaan" penyalahgunaan gas air mata dalam menangani pertandingan bola di area lapangan. Selain itu adanya tindakan over protektif yang justru memicu kericuhan dan kepanikan, akibat tembakan gas air mata sementara pintu keluar masih tertutup dan mengakibatkan banyaknya korban meninggal akibat sesak nafas dan mati terinjak, perlu diselidiki secara seksama dan simultan.
    Siapapun, termasuk aparat keamanan, kalo terbukti menyebabkan meninggalnya Ratusan nyawa manusia, harus diusut dan dikenai sanksi Pidana", tegas Samsul Hadi, SH CMT-ALC aktifis yang juga pengamat hukum ini.

    (Eshadi/boer77)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini