-
Makassar | BNRI NEWS
Korban pencurian kendaraan bermotor Haidir Bin H.Amir, tidak bisa menahan haru, motor kesayangannya yang telah raib digondol maling telah ditemukan, minggu (30/10/2022).
Saya ucapkan, banyak terima kasih kepada pihak Polsek Paotere dan Polres Pelabuhan karena dalam waktu cepat pelaku pencurian sepeda motor dapat diamankan oleh Unit The Ghost Dermaga Sat Reskrim Polres Pelabuhan bersama Unit Reskrim Polsek Paotere Makassar", ucap Haidir Bin H.Amir.
Penangkapan pelaku, lanjut Iptu Hasrul S.H berawal dari adanya laporan Polisi pada tanggal 29 oktober 2022 dini hari (05.00 wita) bahwa motor N-Max milik korban yang terparkir di dermaga 2 kawasan Pelabuhan paotere tiba tiba raib .
“Hasil penyelidikan anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Paotere di bantu Sat Reskrim Polres Pelabuhan, berhasil mengamankan tersangka pencurian,” jelas Iptu Hasrul S.H saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, senin (31/10/2022).
Untuk tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dan diancam 7 tahun penjara,” tandasnya.
(SamsuHD)