• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Usai Autopsi Terkait Pembunuhan dan Mutilasi, Almarhumah (M) Dimakamkan Secara Layak Di Kampung Halamannya

    Kamis, 15 September 2022, 18:31 WIB Last Updated 2022-09-15T11:31:40Z
    -
    -



    BANTAENG | BNRI NEWS


    Usai dilakukan proses Autopsi Jenazah perempuan Almarhumah berinisial (M) yang dikabarkan merupakan Korban Pembunuhan dan Mutilasi, Telah dilakukan pemakaman secara layak oleh pihak keluarga di kebun berjarak sekitar 30 meter dari kediaman orang tua almarhumah, kampung Rallang, Desa Pa'bentengang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Rabu malam, 14 September 2022, sekitar pukul 21.00 Wita.

    Turut menyaksikan proses pemakaman diantaranya: H.Suyadi, S.Sos (Camat Eremerasa), Iptu Andi Suparman, SH, MH (Kapolsek Eremerasa), Ipda Nuramin, S.PdI (Pawas Polres Bantaeng), Abd. Razak (Kades Pa'bentengang), Personil Gabungan (Polsek Eremerasa, Sat IK, Unit Opsnal Sat Reskrim Res Bantaeng), Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Pa'bentengang, Serta  sejumlah keluarga dan sanak saudara Korban.

    Pemakaman yang dilakukan pada malam hari tersebut berdasarkan kesepakatan keluarga almarhumah (M) mengingat jenasah korban sudah lama belum dimakamkan sejak dikabarkan mengalami penganiayaan yang berujung kematian pada tanggal 1 Desember 2022 lalu, (sesuai pengakuan awal pelaku).

    "Sebelum dilakukan pemakaman, Jenazah almarhumah (M) terlebih dahulu dilakukan prosesi shalat jenazah di Masjid Babul Khair Rallang, Desa Pabentengang, Proses Pemakaman selesai dilakukan pada pukul 21.20 dalam keadaan aman", Kata Iptu Andi Suparman, SH, MH, Kapolsek Eremerasa Polres Bantaeng.

    Perlu diketahui, Sebelum proses pemakaman, Jenazah korban (M) terlebih dahulu dilakukan proses 
    Autopsi oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel yang diketuai oleh dr. Ria (Kaur Forensik Biddokkes Polda Sulsel) didampingi oleh dr. Deny Sp, F.M Kes bersama Tim Forensik. proses Autopsi tersebut juga dihadiri
    oleh Ibu kandung dan tante korban serta Penyidik Polres Bantaeng.

    Almarhumah M (16) merupakan  Korban pembunuhan yang ditemukan pada tanggal 11 September 2022 lalu di pinggir sungai Biangloe, Dusun Barua, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

    Sementara pelaku, saat ini telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku berinisial (A) tersebut tercatat sebagai pelajar SMA kelas 3 tersebut merupakan warga Kampung Baroe, Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

    Seperti diketahui pada senin sore (12/9), Kapolres Bantaeng telah melakukan press release pengungkapan kasus kematian korban (M) berdasarkan pengakuan awal dari pelaku pembunuhan berinisial A(17).

    Kendati demikian, Kapolres juga mengatakan akan terus melakukan pengembangan penyelidikan dan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban (M), termasuk merespon permintaan keluarga korban(M) untuk dilakukan Autopsi.

    Saat memantau langsung proses Autopsi dan melepas jenazah menuju kabupaten Bantaeng dari RS Bhayangkara di Makassar, Kapolres Bantaeng tak lupa menyampaikan Doa dan belasungkawa serta rasa prihatin terhadap kematian korban (M).

    "Pada kesempatan ini, Saya Kapolres Bantaeng atas nama pribadi dan kepolisian resort Bantaeng menghaturkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya adik (M) dan turut prihatin atas musibah yang dialaminya, Semoga segala amal ibadah almarhum semasa hidupnya dapat diterima oleh Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, Amiin, Ucap Kapolres.

    Kapolres juga menitip pesan kepada keluarga yang ditinggal agar tabah dan sabar menghadapi cobaan atas meninggalnya almarhumah (M).

    "Kami juga berharap kepada keluarga korban agar dapat mempercayakan kepada tim penyidik polres Bantaeng untuk mengungkapkan kasus kematian korban (M) yang seadil adilnya Sesuai Standar Prosedur Penanganan", Ujar Kapolres.

    Zainuddin, salah satu staf desa Pabentengan mewakili keluarga korban mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas bantuan sehingga proses pemakaman Almarhumah berjalan aman dan lancar.

    Selanjutnya Ia menyerahkan Proses Penanganan Hukumnya kepada Pihak Polres Bantaeng." 

    (H Joko Suparno)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini