• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Plt. Wali Kota Bekasi Beri Penghargaan Kepada Wajib Pajak dan Pemungut PBB Tahun 2021 Serta Launching Layanan Patriot Beken.

    Selasa, 23 Agustus 2022, 06:53 WIB Last Updated 2022-08-22T23:53:10Z
    -
    -



    Kota Bekasi | BNRI NEWS

    Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjadi pembina apel sekaligus memberikan penetapan dan penghargaan kepada wajib pajak dan pemungut pajak bumi dan bangunan perdesaan dan pekotaan tahun 2021 pada tahun anggaran 2022 di Plaza Kota Bekasi, Senin (22/08). 

    Penetapan dan pemberian penghargaan kepada wajib pajak dan pemungut Pajak daerah tahun anggaran 2022 yang tertuang pada Keputusan Wali Kota Nomor 970/Kep.279-Bapenda/VIII/2022.

    Berikut daftar nama nama penerimanya :

    1. Wajib Pajak Hotel Terbaik Taat Pajak Tahun 2021 (Hotel Aston Imperial dan Hotel Amaris)
    2. Wajib Pajak Parkir Terbaik Taat Pajak Tahun 2021 ( Parkir Sumareccon Mall Bekasi, AT Parking Sinpasa SMB, dan Giant Parking Mitra 10)
    3. Wajib Pajak Hiburan Terbaik Taat Pajak Tahun 2021 (Timezone, Mega Bekasi XXI, Blitz Mega Plex)
    4. Wajib pajak restoran terbaik taat pajak tahun 2021 (McDonald's Jatiwarna, Gyu Kaku Japanasee, Tous Les Jours)
    5. Wajib Pajak Reklame Terbaik Taat Pajak Tahun 2021 (PT. Astaha Bribis Gravika, PT. Divaintan Putri Pratama)
    6. Wajib PBB Buku 1,2,3 Terbaik Taat Pajak Tahun 2021 (Sarjono, Azizanayah, Stamlry A Paruntu)
    7. Wajib Pajak PBB Buku 4,5 (Perorangan) terbaik taat pajak tahun 2021 (Dimyati, Rachmad Basuki)
    8. Wajib PBB Buku 4,5 (Badan) terbaik taat pajak Tahun 2021 (PT. Bank Tabungan Negara, KFC Dukuh Zamrud)
    9. Pejabat Pembuat Akta Tanah Terbaik Tahun 2021 (Edna Hanindito SH, Mayang Wahyu Wibawa SH, MKn).
    10. RT terbaik se Kota Bekasi Tahun 2021 
    11. RW terbaik se Kota Bekasi tahun 2021.

    Dalam kesempatan ini, Plt Walikota Tri Adhianto juga memberikan sertifikat penghargaan kepada RW 12 Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati sebagai Pemungut Pajak Terbaik yang diterima oleh Ai Sofwatul Sekretaris RW 12.

    Dalam kesempatan yang sama Rt 04/09 Kelurahan Jatirahayu juga menerima penghargaan Pemungut PBB terbaik. Turut mendampingi penyerahan Penghargaan dengan wajah berbinar, Ferry Prihadi Kurniawan Lurah Jatirahayu. 


    Selanjutnya Plt. Tri Adhianto juga meluncurkan program Layanan Patriot Beken (Pelayanan Terintegrasi on the spot berbasis Kelurahan), dalam upaya mendekatkan layanan administrasi Kependudukan dan memudahkan masyarakatnya. 

    Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi membuat inovasi layanan Patriot Beken ini diadakan di 12 Kelurahan pada 12 Kecamatan se Kota Bekasi.

    12 Kelurahan awal yang akan dibuka bagi pelayanan ini ialah sebagai berikut ;


    1. Kecamatan Bekasi Timur (Kelurahan Duren Jaya)
    2. Kecamatan Bekasi Barat (Kelurahan Jakasampurna)
    3. Kecamatan Bekasi Utara (Kelurahan Kalianang Tengah)
    4. Kecamatan Bekasi Selatan  (Kecamatan Kayuringin)
    5. Kecamatan Rawalumbu (Kelurahan Bojong Rawalumbu)
    6. Kecamatan Medan Satria (Kelurahan Pejuang)
    7. Kecamatan Bantargebang (Kelurahan Ciketing Udik)
    8. Kecamatan Jatiasih (Kelurahan Jatikramat)
    9. Kecamatan Jatisampurna (Kelurahan Jatiranggon)
    10. Kelurahan Mustika Jaya (Kelurahan Padurenan)
    11. Kecamatan Pondok Melati (Kelurahan JatimurniJatimurni) . 

    (Taufik Hidayat) 
    diadaptasi : Media Center Kota Bekasi.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini