• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketua Kompolnas Mahfud MD: "Irjen Sambo Bak Jendral Bintang Lima"

    Senin, 22 Agustus 2022, 16:19 WIB Last Updated 2022-08-22T09:19:21Z
    -
    -



    Jakarta  |BNRI NEWS 

    Hari ini, Senin (22/8/2022) Komisi III DPR RI,  mengadakan rapat dengan Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM membahas kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

    Dalam kesempatan itu Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD menyebut, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bak Jenderal bintang lima. Karena menurutnya, Ferdy yang jenderal bintang dua bisa mengendalikan dua polisi berintang satu, dan satu polisi berbintang tiga.
    “Gini lho, Pak, dia punya bintang dua, tapi sini 1 1 3, berarti 5 dia. Ilustrasinya ya,” kata Mahfud dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kompolnas, Komnas HAM,dan LPSK.

    Lebih lanjut Mahfud yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, menjelaskan, hal tersebut seperti menjadi kerajaan. Mahfud mengaku  informasi kerajaan Sambo didapat dari berbagai masukan yang diterima Kompolnas. Informasi itu berasal dari para senior Polri hingga mantan Kapolri.
    “Jadi ini masukan-masukan yang diterima Kompolnas oleh para senior Polri, mantan Kapolri dan sebagainya datang, ‘Pak, ini terlalu besar kuasanya’,” jelas Mahfud.
    Kemudian Mahfud mencontohkan, penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, ini Ferdy Sambo menguasai kendali 3 polisi yang berbintang satu. Lalu, polisi bintang satu tersebut justru yang diperintahkan untuk menyelidiki kasus ini.
    “Dia sebagai Kepala Divisi Propam menguasai 3 bintang satu tapi semua bintang 1 itu diperintah untuk menyelidiki oleh ini,” kata Mahfud.

    Kemudian Mahfud menyambung penjelasannya.
    “Kasus ini tidak bisa dibuka sebelum bintang-bintang itu diserahkan, kalau nggak kita masih terpaku dalam skenario tembak menembak,” sambungnya. 

    Penjelasan Mahfud ini membuat para anggota komisi III DPRI terkesima  dan manggut-manggut mendengarkan alur penjelasan Mahfud. 

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini