• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Magelang Kota Ungkap Vandalisme “Pablo Bagor Kemo"

    Rabu, 18 Mei 2022, 09:57 WIB Last Updated 2022-05-18T04:05:13Z
    -
    -



    Magelang |BNRI NEWS

    Polres Magelang Kota Polda Jateng mengungkap pelaku Vandalisme Mural bergambar Punakawan dan bocah SD di dekat lampu lalu lintas Menowo, Kota Magelang yang Menutupi separuh mural terbaca "Pablo Bagor Kemo".

    Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, memimpin langsung konferensi pers terkait penanganan vandalisme yang didampingi Kabagops Kompol Sri Wigiyanti dan Kasat Reskrim diaula Polres Magelang Kota. (Selasa, 17/5/2022).

    Kapolres Magelang Kota mengatakan Sat Reskrim telah mengamankan tiga pelaku yang melakukan aksi vandalisme tersebut yang terjadi pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 pukul 00.00 Wib.

    “Setelah dilakukan penyelidikan mengarah kepada para pelaku dan dilakukan klarifikasi ketiganya mengakui perbuatannya” ungkap Kapolres.

    Ketiganya adalah pemuda berinisial PS yang warga Kabupaten Magelang, AB dan GP warga Kota Magelang melakukan vandalisme dengan cara membuat coretan pada tembok dengan media cat yang sebelumnya sudah ada gambarnya tanpa seijin pemilik bangunan tersebut. 

    Barang bukti yang diamankan yaitu lima buah botol cat pilok bekas dengan berbagai warna, satu buah kaleng cat warna pink dan satu buah kuas. “Menurut keterangan tiga pelaku melakukan vandalisme untuk mengeluarkan inspirasi dibidang seni namun salah tempat dengan memperbaharui lukisan yang ada,” tambah AKBP Yolanda.
     
    Ketiga pelaku akan di kenakan tindak pidana ringan karena melanggar Pasal 13 Ayat (b) Perda Kota Magelang Nomor 6 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang berbunyi setiap orang dan/ atau badan dilarang melakukan aktifitas coret-coret, vandalisme dan/ atau pengotoran dengan menggunakan cat, zat warna dan sejenisnya pada bangunan milik perorangan atau badan tanpa seijin pemilik bangunan.

    Polres Magelang Kota akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Magelang selaku penegak Perda guna proses selanjutnya terhadap 3 pelaku vandalisme. 

    Kapolres Magelang kota juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi kepada pihaknya terkait kejadian vandalisme bahkan langsung memberi informasi melalui pesan di media sosial miliknya.

    Beni Ardiyono
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini