• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dishub Kabupaten Mojokerto Penuhi Permintaan Warga Pasang Rambu Dilarang Parkir di Depan MAN Sooko

    Selasa, 05 April 2022, 16:02 WIB Last Updated 2022-04-05T09:02:05Z
    -
    -


    Rachmat Suharyono, Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan kabupaten Mojokerto



    Mojokerto | BNRI NEWS

    Masih adanya oknum sopir yang melakukan parkir sembarangan dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
    Seperti yang terjadi di depan MAN Sooko, sering terjadi kecelakaan baik oleh pejalan kaki, pengendara motor maupun pengendara mobil. Hal ini terjadi sebagian besar karena arah lalu lintas dari utara tertutup oleh mobil pembeli swalayan modern yang parkir di tepi jalan RA Basuni.
    Pengguna jalan dari arah Utara tidak mengetahui penyeberang jalan yang keluar dari pemukiman perumahan Wisma Sooko Indah. Begitu juga pengguna jalan dari pemukiman perumahan tersebut juga tidak bisa melihat kendaraan dari arah utara jalan RA Basuni, karena pandangan mata terhalang oleh mobil yang terparkir di pinggir jalan tersebut.
    Pada hal di halaman swalayan modern tersebut disediakan lahan parkir yang luas, mungkin karena tidak larangan parkir di tempat tersebut oknum sopir dengan seenaknya parkir di tepi jalan yang jelas-jelas mengganggu penyeberang jalan.

    Oleh karena yang sering terjadi kecelakaan, beberapa warga mengajukan usulan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto agar dipasang Rambu dilarang parkir di tempat tersebut.

    Ternyata usulan tersebut direspon sangat cepat oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Mojokerto. Pada Selasa pagi (5/4/2022) Dinas Perhubungan telah memasang rambu dilarang parkir di tempat yang dikehendaki warga.

    Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Rachmat Suharyono menyampaikan terima kasih atas usulan warga kepada pihaknya, demi ketertiban lalu lintas di sekitar perumahan serta agar bisa menekan angka kecelakaan.
    “Kami sampaikan terima kasih pada warga Wisma Sooko Indah yang telah memberikan masukan pada kami, sehingga segera kita tindak lanjuti untuk menjaga kenyamanan penyeberang jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Rachmat

    Masih menurut Rachmat, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan pemasangan rambu lalu lintas yang berpotensi terjadi tidak tertibnya pengguna jalan dalam berlalu lintas.

    Sementara itu, menurut ketua RW 14 Desa Sooko, Suyitno, pihaknya menyambut gembira atas dipasangnya rambu dilarang parkir di samping utara gapura perumahannya, agar warganya yang menyeberang jalan RA Basuni tidak menjadi korban kecelakaan lagi.
    “Bagus rambu dilarang parkir disitu, biar kalau nyeberang bisa lihat kanan kiri sehingga kalau mau ke arah kota bisa nyeberang dengan aman,” pungkasnya.

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini