-
Kulonprogo | Bnrinews
Delapan remaja yang diduga akan melakukan tawuran diamankan Polres Kulonprogo di Milir, Kedungsari, Pengasih, Kulonprogo, Selasa (5/3/2022) dinihari.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat sarung yang sudah dililitkan seperti tongkat untuk tawuran yang disebut dengan "Perang Sarung".
Delapan remaja ini semuanya berstatus pelajar di Kulonprogo. Mereka adalah SI (17) warga Kedungsogo, Kedungsari Pengasih, FT pelajar Lendah, DBN (16) warga Bumirejo, Lendah, MH (16) warga Karangtengah Kidul, Margosari, Pengasih. Empat lainnya, JMT (16) Bumirejo, Lendah, ZKL (16), warga Srikayangan, Sentolo, AAP (14) warga Bumirejo, Lendah dan AS (16) warga Cumetuk, Kedungsari, Pengasih.
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., pada saat konferensi pers di Aula Polres Kulonprogo mengatakan, "awalnya kami mendapatkan informasi akan ada tawuran di Milir, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan menemukan delapan anak ini yang diduga keras akan melakukan tawuran".
Rencananya, delapan anak ini akan melakukan tawuran dengan pelajar SMP N 1 Wates. Dalam tawuran ini, mereka telah menyiapkan senjata berupa sarung yang dililit, sehingga menyerupai tongkat dan para pelaku menyebutnya sebagai "Perang Sarung". Polisi juga mengamankan empat sepeda motor, lima handphone dan empat sarung yang sudah dililitkan.
AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak. Anak-anak ini harus dipastikan berada di dalam rumah, apalagi pada malam hari. Selain dihadiri wartawan, Konferensi pers juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulonprogo, Balai Dik Bang Kabupaten Kulonprogo, serta perwakilan Kepala Sekolah.
Ryan