• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polda Jateng Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Haji dengan Kerugian 1 Milyar

    Rabu, 16 Maret 2022, 08:41 WIB Last Updated 2022-03-16T01:41:20Z
    -
    -



    Semarang | BNRI NEWS


    Polda Jateng berhasil ungkap kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah di salah satu bank swasta dengan kedok layanan haji. Satu orang tersangka diamankan setelah menggelapkan dana sekitar 1 Miliar.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tersangka tersebut berinisial KAA (42) warga Kabupaten Semarang. Ia merupakan karyawan salah satu bank swasta yang ditunjuk untuk menangani pemasaran layanan ibadah haji pada nasabah.

    “Tersangka menggunakan dua modus. Yang pertama yakni korban top up uang 25 Juta ditambahi uang 11 Juta dengan iming iming bisa berangkat haji lebih cepat. Uang ini semuanya digelapkan, tidak ada tindak lanjut. Korbannya ada 33 orang,” kata Kombes Djuhandani, saat jumpa pers, Selasa (15/3/2022)

    Sementara modus kedua yakni menawarkan menerima setoran langsung dari korban untuk naik haji. Ada 36 orang yang menjadi korban dan masing masing korban menyetor dana sekitar 25 juta

    "Jangan mudah percaya iming-iming bisa berangkat lebih cepat. Lebih baik sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

    Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 378, Pasal 372 dan/atau pasal 374 serta pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.


    Aziz
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini