• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengedar Sabu dengan Modus Berjualan Nasi Kucing

    Senin, 14 Maret 2022, 20:26 WIB Last Updated 2022-03-14T13:26:46Z
    -
    -


    Bekasi | BNRI NEWD

    Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku pengedar narkoba di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

    Pelaku mengedarkan narkoba dengan modus berjualan nasi kucing.
    "Modusnya tersangka dengan inisial SS alias Keling dengan berjualan nasi kucing di warung yang dia sediakan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki ketika konferensi pers, Senin (14/3/2022).

    Pelaku ditangkap pada Minggu (13/3) pukul 01.00 WIB dinihari , setelah Polsek Bekasi Selatan mendapat informasi dari masyarakat. Setelah itu, Satreskrim Polsek Bekasi Selatan yang dibantu Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota melakukan observasi.

    "Dari hasil observasi diketahui ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan dan pada saat dilakukan pemeriksaan dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 202,22 gram," ujarnya.

    Selanjutnya polisi menginterogasi pelaku. Polisi mendapatkan keterangan pelaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di kediamannya.

    Kemudian tim melakukan penggeledahan dan mendapatkan lima bungkus plastik ukuran sedang dan satu buah toples ukuran kecil berisikan narkotika jenis tanaman ganja dengan berat bruto 751,68 gram," ucapnya.

    Tersangka menerangkan, bahwa dalam melakukan pekerjaannya sebagai kurir narkotika jenis sabu dan ganja mendapatkan upah sebesar Rp 7 juta untuk per satu ons, dan sudah melakukan empat kali dimana untuk satu ons diedarkannya hanya dalam empat hari," tutur Hengki.

    Pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang jenis tanaman ganja, pada Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman 20 tahun penjara. Sedangkan satu pelaku lain bernama Ali masih dalam pengejaran.

    (KA)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini