-
SIMEULUE | BNRI NEWS
Gerakan Pemuda Peduli Aceh (GEMPA) Dukung Aliansi Mahasiswa Rakyat dan Buruh (Amarah) Simeulue dalam hal pengungkapan kasus korupsi SPPD Fiktif oknum DPRK Simeulue tahun 2019.
Koordinator GEMPA, Aldi Mustafa Azis mengatakan dukungan tersebut berdasarkan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejari Simeulue telah menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditemukan pelanggaran hukum dan juga adanya kerugian Negara.
Hal tersebut dibuktikan dengan hasil audit investigatif yang dikeluarkan oleh BPK RI yang diterima Kajari Simeulue pada tanggal 5 Januari 2022 di Kantor BPK Perwakilan Aceh dengan total kerugian negara sebanyak 2,8 Milyar fiktif dan markup.
"GEMPA meminta kepada Kejari Simeulue untuk serius menanganinya dan segera menuntaskan, karena kasus ini telah menjadi perhatian kepada seluruh masyarakat Simeulue bahkan Aceh"
Ungkap Aldi Mustafa Azis
Kami juga mendukung atas laporan Amarah ke Jamwas Kejaguang RI pada tanggal 10 maret 2022 agar mengganti Kajari dan Kasi Apidsus Kejari Simeulue karna diduga sengaja melalaikan kasus tersebut dengan berbagai alasan.
"GEMPA akan siap mengawal kasus terbut hingga tuntas bersama teman-teman Amarah dari Simeulue"
(Helman)