• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketua LSM BPPI SulSel Sesalkan Minyak Goreng Langka di Pasaran

    Kamis, 17 Maret 2022, 11:40 WIB Last Updated 2022-03-17T04:40:40Z
    -
    -



    Makassar | BNRI NEWS

    Kelangkaan minyak goreng di pasaran dikeluhkan sejumlah warga. Ketua LSM BPPI Sulsel Samsul Hadi,SH, MPh, CIJ,CCC, CPSE, CT-ALC menyesalkan langka dan mahalnya harga minyak goreng di tengah masyarakat.

    Walau sejumlah pejabat dari Kapolri dsn Jajaran Polda serta Pejabat eksekutif di daerah telah berjanji turun lapangan menjaga kelancaran distribusi minyak goreng di pasaran, namun faktanya masih banyak warga masyarakat yang mengeluh lantaran keberadaan minyak goreng semakin langka. 
    "Susah ketemunya, kalo dapat paling hanya 1 atau 2 kantong itupun harganya naik hampir duakali lipat pekan sebelum ini", keluh Hajah Subak warga seputar Kariango Maros ini.

    Di pasar Pusat Niaga Daya, Senin kemarin Ketua LSM BPPI Sulsel didampingi Bendahara LSM BPPI Sulsel Ny. Suliyah, SE secara sengaja survei pasar, ternyata masih sulit menemukan minyak goreng di pasar tradisional tersebut. "Kabarnya Grosir minyak goreng tersebut stoknya sedikit, sehingga dibagi" ke ke Agen dalam jumlah terbatas, itupun langsung diserbu pembeli", kata Norma salah satu Pedagang di Pasar Niaga Daya.

    Di warung kecil bahkan sejumlah Supermarket di Makassar, beberapa hari ini tidak ada stok minyak goreng. Tak ada yang memajang di rak - rak toko seperti selama ini", kata Ny Suliyah, SE yang juga pengusaha Rumah Makan menu Bakso dan Nasi Goreng tersebut.

    Langka dan mahalnya minyak goreng di pasaran, sungguh ironis.  Negeri kita ini produsen minyak sawit terbesar di Asia, banyak lahan hutan dikonversi menjadi kebun sawit. Anehnya kenapa minyak goreng berbahan sawit hilang di pasar dalam negeri sendiri", tukas Samsul.

    Ketua DPW LSM BPPI Sulsel ini mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan mengontrol ketat dan mengevaluasi segera tatakelola dan distrubusi Sembako termasuk minyak goreng. 

    Jika ditemukan  indikasi pelanggaran, peredaran yang tidak sesuai tata aturan, penimbunan atau penahanan distribusi, harus ditindak secara hukum. Rumor ekspor minyak goreng ke luar negeri disaat terjadi kelangkaan minyak goreng di dalam negeri harus segera diklarifikasi.

    "Kementrian perdagangan yang paling bertanggung jawab dalam hal indikasi penyelewengan distribusi seperti itu", tegas Ketua LSM BPPI Sulsel yang juga Praktisi Paralegal Law Firm ini.

    Pemerintah pusat dan daerah mesti bertindak sigap, menjaga stabilitas ekonomi dan pangan masyarakat , terlebih menjelang akan datangnya bulan puasa dan lebaran idul Fitri tahun ini.

    Eshadi/ Boer77
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini