-
Malang | BNRI NEWS
Beberapa hari ini viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan seorang pria memukul wanita yang diduga pacarnya.
Peristiwa itu terjadi di sebuah jalan di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (20/2/2022) kemarin.
Namun permasalahan tersebut berakhir damai di Polsek Karangploso malam kemarin.
Di video yang beredar tersebut, dapat diceritakan bahwa pria bertopi terlihat berkali-kali memukul wajah perempuan yang duduk di sepeda motor.
Sang perempuan yang menerima perlakuan kasar itu hanya diam dan tak membalas perlakuan tersebut.
Setelah dipukul, wanita tersebut pun turun dari sepeda motor dan menjauh dari laki-laki yang memukulnya. Namun, si wanita sempat ditahan oleh pacarnya agar tidak menjauh.
Kejadian itui terjadi di Jalan Anggrek Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Kasus tersebut pun telah diketahui Polsek Karangploso. Polisi langsung memanggil kedua orang yang terlibat dalam kasus video viral tersebut.
Dalam hal ini, Kapolsek Karangploso AKP Syamsul Hidayat membenarkan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban ialah EY (24), warga Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sementara pelaku pemukulan adalah CS (19), warga Kelurahan Pendem, Kota Batu. Menurut Syamsul, keduanya memiliki hubungan asmara atau pacaran.
Korban EY tidak melaporkan tindak kekerasan tersebut kepada polisi. Bahkan keduanya sepakat untuk menempuh jalur damai.
“Korban saat itu tidak melaporkan dikarenakan korban dan pelaku saling kenal dengan keduanya ada hubungan pacaran,” kata Syamsul pada wartawan Selasa (22/2/2022).
Lebih lanjt Syamsul menambahkan, antara keluarga kedua pihak sebelumnya memang sudah ada penyelesaian atas kasus ini secara kekeluargaan.
Meskipun begitu, korban dan pelaku pemukulan beserta keluarga dibawa ke Mapolsek Karangploso hari itu juga.
“Untuk dilakukan visum dan interogasi kepada korban dan orang tua korban serta interogasi juga kepada pelaku,” tambah Syamsul.
Dari hasil interogasi yang dilakukan, Syamsul mengatakan korban dan orang tuanya memutuskan tidak melakukan tuntutan secara hukum. Dan perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Mereka meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan untuk konten viral yang tersebar di medsos yang membuat bukan korban maupun pelaku,” jelas Syamsul.
Masih menurut Syamsul pelaku pemukulan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan terhadap pacarnya lagi. “Dan membuat klarifikasi video permohonan maaf baik kepada korban keluarga dan masyarakat pada umumnya,” pungkas Syamsul.
(Nanang H)