• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kejaksaan Mulai Sidik Dugaan Korupsi Pembiayaan di BPRS Kota Mojokerto

    Rabu, 09 Februari 2022, 09:29 WIB Last Updated 2022-02-09T02:29:13Z
    -
    -



    Mojokerto | BNRI NEWS

    Setelah santer terdengar ketidaksehatan operasional BPRS Kota Mojokerto, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Jawa Timur menyidik dugaan kasus korupsi pembiayaan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto yang berpotensi merugikan negara puluhan miliar. 

    Kasi Intelijen Kejari Kota Mojokerto Ali Prakosa mengatakan, kasus tersebut masuk kategori window dressing. 
    "Window dressing ini perusahaan memoles laporan keuangan agar tampak seolah-olah menampilkan kinerja yang baik. Tapi ternyata masih bisa diidentifikasi tindakan melawan hukumnya," kata Ali saat dikonfirmasi para wartawan, Selasa (8/2/2022)

    Modus praktik korupsi tersebut diduga melibatkan internal BPRS Kota Mojokerto dan pihak swasta dalam banyak jenis pembiayaan yang berbeda-beda, sehingga penyidikannya dilakukan secara bertahap dan terpisah. 

    Lebih lanjut Ali menjelaskan,  laporan keuangan tersebut dipoles sedemikian rupa sehingga tidak nampak ada temuan kerugian negara. 
    Untuk saat ini, pihaknya tengah menyidik salah satu jenis pembiayaan dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara Rp 8 miliar. 
    "Saat ini, sedang berlangsung penyidikan untuk sebagian pembiayaan dengan kerugian atau potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 8 milliar," jelasnya. 

    Dalam penyidikan perkara tersebut, masih kata Ali, tim jaksa telah memeriksa belasan saksi serta mengumpulkan alat bukti berupa dokumen dan surat-surat terkait.

    Namun belum ada tersangka yang ditetapkan karena surat perintah penyidikan masih bersifat umum. "Masih penyidikan umum, belum ada tersangka," kata Ali. Pihaknya mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat dalam pembiayaan dari BPRS Kota Mojokerto beritikad baik untuk segera memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini