• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wabup Mojokerto Sidak Loket Tiket Masuk Obyek Wisata di Pacet

    Kamis, 06 Januari 2022, 08:21 WIB Last Updated 2022-01-06T01:21:48Z
    -
    -



    Mojokerto | BNRI NEWS

    Menanggapi keluhan masyarakat akibat mahalnya tiket masuk obyek wisata di wilayah Pacet, Kabupaten Mojokerto lewat unggahan netizen di media sosial, akhirnya Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan wisata Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (5/1/2022).

    Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati Mojokerto didampingi Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, Cite Manager Wanawisata Padusan Furqon Midzakkir, Kapolsek Pacet AKP Amat, dan Danramil Pacet Mayor Luthfi.

    Gus Barra (sapaan Wabup) mengatakan, telah bertemu dengan pihak seluruh steakholder terkait untuk mencari sebuah kesepakatan atas permasalahan yang terjadi.
    “Yang viral di medsos itu karena banyak karcis-karcis. Nanti kita sederhanakan, kita sudah sepakat dan satu suara,” katanya pada wartawan usai melakukan sidak.

    Selama ini pengunjung dikenakan biaya karcis hingga Rp 30 ribu perorang. Mulai dari tiket masuk kawasan Wisata Padusan, penitipan kendaraan, sampai masuk tempat wisata dengan harga yang bervariasi.

    Gus Barra menjelaskan, dari hasil kesepakatan bersama steakholder terkait, bahwa pengujung hanya dikenakan pembayaran satu kali saat memasuki kawasan Wisata Padusan.
    Kecuali jika hendak masuk ke wanaha wisata, maka diwajibkan membayar lagi sesuai dengan ketentuan retribusi daerah yang sudah ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto.
    “Kita sepakat bahwa pembayaran nanti sudah selesai di depan. Sudah tidak ada pembayaran lagi, tidak ada pungli lagi. Kecuali masuk wahana wisata yang ada di dalam. Pembayaran sesuai dengan Perda,” jelas Gus Barra.

    Kesepakatan yang telah dihasilkan adalah pembayaran tiket masuk sebesar Rp 20.000  perorang pada hari biasa dan Rp 22.500 saat akhir pekan (Sabtu-Minggu). Sedangkan untuk anak-anak Rp 10 ribu.

    Sementara itu, menurut informasi beberapa wisatawan yang sering berkunjung ke obyek wisata banyu panas ini, pengunjung dimintai juga uang parkir mobil sebasar Rp 20.000 dengan modus cuci mobil tanpa diminta mencucinya atau paksaan.
     “Jadi nanti tidak ada penagihan parkir lagi, sudah di depan loket masuk. Terkait dengan cuci mobil saya sudah ngomong kepada mereka, harus tidak ada paksaan. Ini sifatnya jasa. Mereka wajib menawarkan. Kalau dipaksa ini namanya pungli,” tegas Wabup.

    Untuk mengawasi pelaksanaan kesepakatan tersebut, masyarakat meminta agar ada pihak yang mengawasi, karena sudah sering diadakan sidak dari pihak terkait, setelah sidak selesai maka penarikan uang pungli kembali lagi.

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini