• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satpam Kidoz Mojokerto Diringkus Polisi, Karena Edarkan Uang Palsu

    Minggu, 23 Januari 2022, 08:54 WIB Last Updated 2022-01-23T01:54:06Z
    -
    -

    Tersangka Menunjukkan Upal


    Mojokerto | BNRI NEWS

    Polsek Puri Mojokerto, melalui unit Reskrim Puri menangkap Satpam SDS Kiddoz lantaran terbukti menjadi pengedar uang palsu, Jum'at (21/1/2022).

    Tersangka diketahui bernama Agus Budianto (29) warga asal Dusun/Desa Sumberdadi, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

    Satpam yang baru empat bulan bekerja menjaga gedung futsal yang dikelola sebuah sekolah swasta ini menjalankan aksinya di gedung sekolah pada saat jaga malam. 
    Namun sebelum edarkan uang palsu, pelaku menutupi kamera pengawas yang ada di lokasi.
    “Pelaku pengedar mengambil atau menukar uang pecahan 50 ribu asli yang ada di laci meja kasir dengan uang palsu yang sudah disiapkan. Aksinya ketahuan saat uang palsu itu akan disetor ke bank, ada empat lembar uang palsu,” kata Kanitreskrim Polsek Puri, Ipda Suparno, Sabtu Sore (22/01/2022).

    Sebelum meringkus tersangka, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa kamera CCTV.
    “Sebenarnya pelaku mengantongi upal senilai Rp1 juta. Tapi setelah beraksi itu sisanya dibakar di belakang pos satpam karena takut ketahuan,” terangnya.

    Menurut Suparno, pelaku mendapat uang palsu pecahan Rp50 ribu sebesar Rp1 juta dari temannya. Uang palsu itu didapat karena masalah utang piutang.
    “Teman pelaku punya utang Rp500 ribu, ditagih ngaku tidak punya uang. Pelaku ditawari uang palsu oleh temannya itu dan pelaku justru bersedia saja. Sudah kami kantongi nama teman pelaku dan saat ini dalam pengejaran,” ujar  Suparno.

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini