-
Boyolali | BNRI NEWS
Banyak aduan dari masyarakat, Satlantas Polres Boyolali amankan Ratusan sepeda motor berknalpot brong dan tindakan lain untuk menertibakan pengguna motor tanpa surat-surat.
Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, mengatakan razia tersebut dilaksanakan akibat adanya aduan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan maraknya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
“Razian knalpot brong ini menyikapi maraknya kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan knalpot standar di wilayah hukum Polres Boyolali, jajaran kami juga melaksanakan penindakan dengan tindakan pre-emtif, preventif, dan ada juga yang kami laksanakan dengan tindakan penegakan hukum yaitu penilangan pada saat kami melaksanakan razia kendaraan yang menggunkaan knalpot brong. Kemudian mereka yang terjaring razia wajib menggantinya dengan knalpot standar,” kata AKP Yuni, Jum'at (14/1/2022).
Yuli mengimbau kepada masyarakat Boyolali untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong karena dapat meresahkan warga.
“Imbauannya untuk masyarakat Boyolali untuk selalu tertib berlalu lintas, jangan menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan masyarakat sekitar. Banyak aduan baik ke medsos atau WhatsApp sudah banyak. Di masa pandemi ini kami juga mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan,” imbaunya.
Ryan