• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PROJO meminta Kejari Simeulue untuk segera mengumumkan kepastian hukum terhadap kasus SPPD fiktif

    Sabtu, 29 Januari 2022, 14:21 WIB Last Updated 2022-01-29T07:21:33Z
    -
    -
     



    SIMEULUE | BNRI NEWS

    Yusuf Daud mengatakan kepada media dengan keluarnya hasil audit LHP BPK RI yang telah diserahkan ke Kejari Simeulue pada tanggal 5 Januari 2022 yang lalu. Menjadi dasar hukum untuk memberikan kepastian hukum kepada oknum anggota DPRK Simeulue periode 2014-2019.

    Kalo benar ada kerugian negara proses hukum dilanjutkan dan kalo tidak ada kerugian negara maka segera diumumkan untuk penghentian kasusnya (SP3).

    Sebagai wujud penegakkan supremasi hukum yang berkeadilan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya untuk melindungi warga negara tanpa adanya intervensi dari pihak manapun termasuk oleh penyelenggara negara. (**)

    (Helman) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini