-
Rantepao | BNRI NEWS
Polres Toraja Utara menggelar Upacara Serah terima Jabatan Kapolsek Rantepao dan Kapolsek Sesean, di Halaman Mapolres Toraja Utara Jln. Dr. Samratulangi Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara, Senin (10/1/2022).
Upacara sertijab tersebut dipimpin Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H dan dihadiri oleh para Pejabat Utama, para Kapolsek Jajaran, para Perwira, serta personil Polres Toraja Utara.
Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor: KEP/1222/XII/2021 tanggal 28 Desember 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Sulsel.
Adapun pejabat dilingkungan Polres Toraja Utara yang melaksanakan Serah Terima jabatan yaitu Kompol Gani SH , MH selaku Kapolsek Rantepao Polres Toraja Utara digantikan Kompol Samsir Syamsudin,S.Ag., MH serta IPTU Adnan Lepang, SH.MH selaku Kapolsek Sesean Polres Toraja Utara digantikan IPTU Damianus Nisa.
Pejabat lama Kompol Gani, SH.MH akan mengemban tugas yang baru sebagai Kabag Ops Polres Bulukumba dan Iptu Adnan Lepang S.H. MH akan mengemban tugas yang baru sebagai Kasat Lantas Polres Tana Toraja.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK., M.H dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama atas segala dedikasinya selama bertugas di Polres Toraja Utara dan kepada pejabat yang baru agar melanjutkan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab yang sebelumnya telah dijalankan oleh pejabat yang lama.
“Pelaksanaan sertijab dan mutasi adalah hal yang biasa untuk penyegaran dalam organisasi Kepolisian termasuk juga untuk peningkatan karir,” ucap Yudha.
“Kami Do’akan kepada pejabat lama maupun pejabat baru semoga dalam pengabdian di tempat tugas yang baru dapat semakin baik dan untuk karir semakin sukses,” ungkapnya.
Diakhir amanatnya Kapolres Toraja Utara, menyampaikan terkait dengan instruksi Kapolri kita tentunya lakukan konsolidasi kedalam yaitu penguatan arahan-arahan Kapolri yaitu penekanan pelanggaran oleh anggota ini merupakan arahan yang tegas dan menjadi warning bagi kita bahwa segala bentuk pelanggaran pidana tidak ada kata ampun dilakukan secara tegas bahkan hingga pemecatan, namun bagi personil yang berprestasi tentunya akan di berikan penghargaan” tegas Kapolres.
Selesai pelaksanaan serah terima acara dilanjutkan penyerahan cenderamata kepada pejabat lama.
(Amos Minggu)