-
Mojokerto | BNRI NEWS
Jum'at (3/12/2021), masyarakat Japan, kecamatan Sooko kabupaten Mojokerto, digegerkan penemuan mayat perempuan yang tergeletak di kuburan desa setempat.
Setelah diperiksa warga, mayat tersebut adalah Novia Widyasari Rahayu (23 th) warga desa Japan kecamatan Sooko, kabupaten Mojokerto.
Menurut informasi yang dihimpun, mahasiswi Universitas Swasta Malang tersebut mengalami depresi akibat ditinggal meninggal ayahanda beberapa hari yang lalu. Bahkan pada hari Rabu (1/12/2021) sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan menggantung diri, tetapi berhasil digagalkan tetangganya.
Namun pada Jum'at sekitar pukul 15.00 WIB, wanita cantik tersebut ditemukan tak bernyawa di pusara ayahandanya. Dugaan sementara korban melakukan bunuh diri dengan minum cairan racun, karena di dekat tubuhnya ditemukan botol cairan yang baunya menyengat yang diduga racun.
Setelah sebelumnya diduga depresi akibat ditinggal sang ayah meninggal, kini muncul fakta baru dibalik aksi bunuh diri mahasiswi tersebut.
Dari data yang didapat akun sosial media instagram dengan nama Noviawidyasr yang diduga milik korban sempat memposting curahan hati korban ke salah satu temannya melalui pesan whatsapp.
“Aku iki lapo, aku iki cerito dianiaya keluargae rendy, dianiaya rendy,” tulisnya postingan tersebut.
Dalam postingan akun Noviawidyasr, korban menceritakan bahwa sebelumnya ia pergi ke Malang untuk mengambil sertifikat Toefl.
“Lapo kok seng mbok anu iki aku, aku nang malang njukuk sertifikat toefl, yowes intine masalahku gak selesai,” lanjutnya dalam tulisan posting tersebut. “La lapo kok kudu aku seng mbok antemi, arek seng gak duwe bapak, lapo gak rendy ta keluargane kono,” pungkas korban.
Namun sayangnya, postingan akun instagram tersebut sudah dihapus.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan akan mendalami temuan fakta baru dibalik kematian mahasiswi Universitas Bhayangkara Malang ini.
“Belum bisa dipastikan apakah korban mendapatkan tekanan dari temannya, cuman kita akan mendalami fakta baru ini,” jawab Andaru saat dikonfirmasi wartawan.
(Nanang H)