• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    WALHI Sulsel, Pertanyakan Permohonan Pelepasan Kawasan Hutan di Kabupaten Gowa

    Kamis, 11 November 2021, 17:19 WIB Last Updated 2021-11-11T10:19:07Z
    -
    -



    Gowa | BNRI NEWS

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulawesi Selatan merespon rencana pemerintah melapas kawasan hutan di Kabupaten Gowa seluas 1.852,379 Ha. Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin pun mempertanyakan motif dan urgensi pelapasan kawasan hutan di Kabupaten Gowa. Selain itu, pihaknya juga akan segera mengkaji resiko dan dampak dari pelepasan kawasan hutan tersebut. 

    “Saya sampai saat ini belum mengerti dan memahami maksud, motif serta urgensi permohonan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Gowa. Malah menurut saya, rencana pelepasan kawasan hutan tersebut akan semakin meningkatkan kerentanan dan menambah resiko bencana, baik di Kabupaten Gowa maupun di Kota Makassar”

    Kemudian, Amin mengatakan bahwa sejauh ini, dirinya belum melihat urgensi pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Gowa, apalagi luasnya mencapai 1.852,379 Ha. Lalu akan menyusul 14.397,68 Ha lainnya. Selain itu, masyarakat perlu tahu dimana lokasi persis kawasan hutan yang dimohonkan untuk diubah menjadi kawasan non hutan. Lalu untuk kepentingan siapa kawasan hutan tersebut diubah status dan fungsinya.

    “Penting untuk mengetahui dimana lokasi persis kawasan hutan di Kabupaten Gowa yang ingin dilepas, bagaimana kondisi hutan tersebut, serta siapa yang telah memanfaatkan area hutan tersebut saat ini. Hal ini untuk mengetahui motif utama dan resiko yang ditimbulkan nanti”

    Amin lalu mengatakan, bahwa saat ini seharusnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Gowa membuat program bersama dan bekerja keras untuk memulihkan hutan di Kabupaten Gowa, guna mengembalikan daya dukung lingkungan hidup di DAS Jeneberang, terutama di bagian hulu. Dengan begitu, pemerintah sedang menjaga keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat.

    Namun, lanjut Amin, bila pelepasan kawasan hutan dilakukan untuk kepentingan investasi di sektor pariwisata, maka nampaknya pemerintah tidak peduli dengan bencana ekologis yang terus terjadi dan dialami masyarakat Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.

    “Menurut saya, ini rencana yang sangat beresiko dan perlu dikaji kembali, apalagi keselamatan rakyat dikorbankan untuk kepentingan pengusaha pariwisata. Kalau pemerintah ingin meningkatkan ekonomi masyarakat disekitar kawasan hutan, saya kira ada banyak hal yang bisa dilakukan tanpa harus mengubah status dan fungsi kawasan hutan. Perhutanan sosial salah satunya. dimana masyarakat bisa difasilitasi untuk mengembangkan agro forestri, sehingga masyarakat dapat pendapatan dan hutan dipulihkan kembali”

    “Oleh karena itu, kami akan lakukan kajian terkait resiko dan dampak yang akan ditimbulkan dari rencana pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Gowa untuk menjadi pertimbangan bagi kementerian lingkungan hidup dan kehutanan”

    Diketahui bahwa pada tanggal 4 November 2021, Bupati Gowa telah menandatangani permohonan pelepasan kawasan hutan seluas 1.852,379 Ha. Di acara penandatanganan tersebut juga hadir Kepala Balai pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar.


    SamsulHadi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini